Data RSJ Aceh: 21 Ribu Warga Penderita ODGJ

Data RSJ Aceh: 21 Ribu Warga Penderita ODGJ. (IST)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh mencatat hingga saat ini ada sekitar 21 ribu warga Aceh penderita orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dengan 50 persen diantaranya menderita gejala kejiwaan berat.

Direktur RSJ Aceh, dr Hanif mengatakan catatan pihaknya dari jumlah tersebut ada 114 yang di pasung di seluruh Aceh.

“Ada 21 ribu ODGJ dengan 50 persennya menderita gejala kejiwaan berat. Catatan RSJ, ada 114 yang dipasung di seluruh Aceh,” kata Hanif usai meluncurkan program pencanangan Aceh Eliminasi Pasung di Pendopo Bupati Pidie Jaya, Jumat, 7 Februari 2025.

Untuk itu Hanif mengatakan pencanangan Aceh Eliminasi Pasung ini bertujuan agar tidak ada lagi masyarakat yang mengalami pemasungan. Apalagi pihaknya menargetkan tahun ini Aceh bisa eliminasi pasung dengan menekankan akan membantu pengobatan.

“Target kami adalah eliminasi pasung di Aceh selesai tahun ini. Kami siap membantu Bupati dan Wali Kota untuk menjemput dan mengobati mereka,” ucapnya.

Ia juga menekankan pentingnya peran keluarga dan masyarakat dalam mendukung pemulihan ODGJ, serta perlunya pelatihan keterampilan agar mereka dapat berbaur kembali dalam masyarakat.

Apalagi sudah berdirinya tempat layanan rehabilitasi di kawasan Kuta Malaka Aceh Besar. Di sana, pasien yang telah sembuh secara klinis, akan diajarkan berbagai ketrampilan. Diharapkan usai penyembuhan di sana dan dikembalikan ke masyarakat, mereka bisa menjadi pribadi yang mandiri.

Ia berharap pencanangan bersama ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya layanan kesehatan mental dan menghapus stigma terhadap ODGJ di Aceh. Ia berharap semua pihak untuk berkolaborasi dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi ODGJ.

“Semua berhak mendapatkan layanan kesehatan tanpa diskriminasi,” ujarnya.

Sementara itu Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA sebelumnya sudah meluncurkan program pencanangan Aceh Eliminasi Pasung di Pendopo Bupati Pidie Jaya. Ia menekankan pentingnya perhatian terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan hak-hak mereka sebagai warga negara.

“Banyak yang memandang remeh ODGJ, padahal mereka memiliki hak yang sama. Kita harus berusaha memberikan layanan yang layak bagi mereka,” ujarnya.

Ia juga menyoroti bahwa Aceh merupakan salah satu provinsi dengan jumlah ODGJ terbanyak, yang disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk kondisi sosial, tekanan kehidupan, dan konflik serta bencana.

“Kita prihatin dan harus melakukan sesuatu. Layanan kesehatan jiwa di Aceh termasuk yang besar. Kita juga memiliki fasilitas kesehatan jiwa yaitu Seuramoe Sehat Jiwa di Kuta Malaka (Aceh Besar) yang mampu menampung 300 jiwa, namun kita berharap pelayanan rumah sakit jiwa dapat dimaksimalkan,” katanya.

Related posts