Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Pemerintah Aceh mulai melaksanakan peluncuran (launching) pemberian imunisasi campak rubella (MR) bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan sebagai langkah strategis menekan lonjakan kasus campak yang masih tinggi di daerah tersebut.
Program imunisasi ini menyasar tenaga medis, tenaga kesehatan, serta dokter umum dan dokter gigi yang tengah menjalani program internship di fasilitas kesehatan milik pemerintah Aceh.
Selain itu, seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di fasilitas layanan kesehatan, baik rumah sakit daerah, rumah sakit pusat, hingga fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), diwajibkan mendapatkan imunisasi campak rubella.
Baca: Kasus Campak di Aceh Masih Tinggi akibat Cakupan Imunisasi Rendah
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kesehatan Aceh, Ferdiyus, mengatakan kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Kementerian Kesehatan terkait pemberian imunisasi campak bagi tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan.
“Seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di fasilitas kesehatan, baik itu RSU Daerah maupun Rumah sakit umum pusat, sampai dengan FKTP yang ada di seluruh Indonesia wajib untuk mendapatkan imunisasi Campak Rubella”, sebut Ferdiyus.
Ia menjelaskan, pemberian imunisasi ini bertujuan melindungi tenaga kesehatan dari risiko tertular, mengingat mereka merupakan kelompok dengan risiko tinggi terpapar penyakit.
Imunisasi tersebut juga dinilai penting tidak hanya untuk melindungi tenaga kesehatan, tetapi juga untuk melindungi pasien serta mencegah penularan di fasilitas layanan kesehatan.
“Kami sangat mengharapkan partisipasi aktif seluruh tenaga medis dan tenaga kesehatan, sekaligus menjadi teladan bagi masyarakat dalam upaya pencegahan penyakit melalui imunisasi”, sebut Ferdiyus.
Menurutnya, tenaga kesehatan setiap hari berhadapan langsung dengan pasien dalam waktu yang panjang, sehingga membutuhkan perlindungan ekstra melalui imunisasi. Selain itu, langkah ini juga diharapkan menjadi contoh nyata bagi masyarakat tentang pentingnya vaksinasi dalam mencegah penyakit menular.
“Kita ingin nakes, khususnya di puskesmas dan bidan desa, menjadi agen edukasi di tengah masyarakat,” katanya.
Di sisi lain, Ferdiyus mengungkapkan kasus campak di Aceh masih tergolong tinggi dan tersebar di seluruh kabupaten/kota. Sepanjang 2025, tercatat 5.063 kasus campak klinis, dengan 1.233 kasus terkonfirmasi positif campak serta enam kasus rubella berdasarkan pemeriksaan laboratorium.
Lima daerah dengan jumlah kasus tertinggi meliputi Aceh Besar, Bireuen, Pidie, Aceh Barat Daya, dan Banda Aceh.
Sementara itu, hingga Maret 2026, Dinas Kesehatan Aceh mencatat 724 kasus campak klinis, dengan 124 kasus positif campak dan satu kasus rubella. Aceh Besar masih menjadi wilayah dengan jumlah kasus tertinggi.
“Sebagian besar pasien, khususnya dari Aceh Besar dan Banda Aceh, dirawat di RSUD Zainoel Abidin,” ujarnya.
Ferdiyus menambahkan, tingginya kasus campak tersebut berkorelasi dengan rendahnya cakupan imunisasi di Aceh yang terus mengalami penurunan dalam lima tahun terakhir.
