Sekda Aceh Selatan Pastikan Laporan Soal Konflik Sawit Akan Ditindaklanjuti

Sekda Aceh Selatan Pastikan Laporan Soal Konflik Sawit Akan Ditindaklanjuti. (Foto: dok. Wahyu Majiah)

Tapaktuan (KANALACEH.COM) – Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan memastikan akan menindaklanjuti berbagai laporan terkait persoalan perkebunan sawit yang disampaikan sejumlah organisasi masyarakat sipil (OMS), mulai dari konflik lahan, persoalan sosial, hingga isu lingkungan yang berkembang di wilayah tersebut.

Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Selatan, Diva Samudra Putra, mengatakan laporan hasil kajian dan review perizinan perusahaan perkebunan yang disampaikan oleh sejumlah OMS telah diterima pemerintah daerah dan saat ini sedang dipelajari oleh tim yang dibentuk untuk menangani berbagai persoalan tersebut.

“Laporan itu sudah kami terima dan telah saya teruskan kepada tim untuk ditindaklanjuti. Saat ini mereka sedang mempelajari berbagai aspek sebelum turun langsung ke lapangan,” kata Diva kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Baca: Distanbun Aceh Selatan Soroti Belum Optimalnya Realisasi Plasma Perusahaan Sawit

Menurutnya, pemerintah daerah sebelumnya juga telah beberapa kali membentuk tim untuk mengkaji persoalan yang terjadi antara masyarakat dan perusahaan perkebunan.

Namun berbagai upaya yang dilakukan selama ini belum sepenuhnya menghasilkan penyelesaian yang memuaskan bagi semua pihak.

Karena itu, Pemkab Aceh Selatan kembali memperkuat langkah penyelesaian dengan membentuk tim yang melibatkan sejumlah instansi terkait.

Tim tersebut nantinya akan melakukan verifikasi lapangan dan meminta keterangan dari seluruh pihak yang terlibat dalam konflik.

“Kami tidak ingin turun ke lapangan tanpa memahami persoalan secara menyeluruh. Semua data dan informasi harus dipelajari terlebih dahulu agar solusi yang dihasilkan benar-benar menyentuh akar masalah,” ujarnya.

Diva menegaskan pemerintah daerah ingin memastikan bahwa setiap persoalan yang muncul dapat diselesaikan secara adil dan memberikan kepastian bagi masyarakat yang selama ini menyampaikan berbagai keluhan terkait aktivitas perkebunan.

Ia juga menyoroti pentingnya perusahaan membangun hubungan yang lebih baik dengan masyarakat sekitar. Menurutnya, keberadaan investasi di daerah harus mampu memberikan manfaat yang nyata bagi warga, terutama masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah operasional perusahaan.

“Kami ingin masyarakat tidak dirugikan. Kehadiran perusahaan seharusnya membawa manfaat. Jangan kehadiran dia menggangu masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, Pemkab Aceh Selatan juga akan menjadikan rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) DPRK Aceh Selatan terkait perkebunan sawit sebagai salah satu bahan pertimbangan dalam menyikapi berbagai persoalan yang berkembang di lapangan.

Diva menilai pemerintah daerah perlu memiliki peran yang lebih besar dalam pengawasan dan pengelolaan sektor perkebunan, karena daerah merupakan pihak yang paling memahami kondisi sosial masyarakat serta dinamika yang terjadi di lapangan.

“Daerah lebih mengetahui kondisi masyarakatnya. Jika terjadi konflik beginikan masyarakat ke kita mengadu padahal kita tidak ada kewenangan,” terangnya.

Meski kewenangan perizinan sebagian besar berada di tingkat yang lebih tinggi, Pemkab Aceh Selatan, kata Diva, akan terus mendorong penyelesaian berbagai persoalan melalui koordinasi, dialog, serta penguatan pengawasan sesuai kewenangan yang dimiliki.

Menurut Diva keterlibatan pemerintah daerah dalam berbagai proses pengambilan kebijakan menjadi penting agar persoalan yang muncul dapat ditangani lebih cepat dan tepat.

“Kita ingin masyarakat tidak dirugikan oleh perusahaan dimanapun perusahaan berada, tegakkan aturan. Kalau Plasma, berikan pada masyarakat. Jangan timbulkan masalah, kita cari untung jadi merugikan orang lain,” tutupnya.

Related posts