Keluarga Korban Penyiksaan di Malaysia Ditipu Rp2,8 Juta, Pelaku Catut Nama Bupati Pidie

Koalisi Pemantau Pilkada temukan 19 pelanggaran Pilkada Aceh 2017
Ilustrasi kekerasan Pilkada.

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Seorang warga asal Kecamatan Sakti, Pidie, Aceh, YA (34) dianiaya majikan di Johor, Malaysia. Usai kasus itu mencuat, pihak keluarga menjadi korban penipuan dengan modus transfer dana bantuan.

“Kita sangat prihatin atas apa yang dialami keluarga YA asal Pidie yang menjadi korban dari aksi penipuan dengan modus transfer bantuan kepedulian yang mencatut nama bupati Pidie dengan total kerugian Rp 2,8 juta rupiah,” kata Anggota DPD Asal Aceh Sudirman Haji Uma seperti dilansir laman detik, Minggu, 21 Juni 2026.

Haji Uma termasuk yang mengadvokasi kasus dialami YA. Menurutnya, kasus penipuan keluarga YA bermula saat pihak keluarga menerima pesan WhatsApp dari pelaku yang mencatut nama dan foto Bupati Pidie Sarjani Abdullah.

Pelaku mengirimkan foto bukti transfer sebesar Rp 5,8 juta ke pihak keluarga. Uang itu disebut sebagai bantuan untuk keluarga YA yang menjadi korban kekerasan di Malaysia.

Pihak keluarga disebut tidak menaruh curiga karena di foto profil pelaku adalah bupati. Tak lama berselang, pelaku meminta korban mengirim balik uang sebesar Rp 2,8 juta ke satu rekening yang disebut sebagai anak yatim.

Haji Uma menyebutkan, pihak keluarga percaya saja dan menuruti permintaan pelaku. Baru setelahnya korban sadar ternyata tidak ada uang yang masuk ke rekening mereka.

“Setelah sadar dirinya telah ditipu, korban mencoba menghubungi nomor WA pelaku, namun statusnya sudah tidak aktif lagi,” jelas Haji Uma.

Kasus itu kemudian dilaporkan ke Haji Uma. Mantan pemeran film komedi Aceh itu mengecam aksi penipuan dengan memanfaatkan musibah yang dialami YA.

“Kami meminta agar masyarakat sangat berhati-hati dan selalu waspada terhadap modus penipuan serupa yang telah berlangsung lama dengan menyasar warga Aceh dan memanfaatkan berbagai momentum dan situasi tertentu yang tengah berkembang di masyarakat,” ujarnya.

Sebelumnya, tiga warga Aceh menjadi korban penyiksaan yang diduga dilakukan majikannya di Johor, Malaysia. Dua korban sudah dalam pendampingan KJRI dan seorang lagi sedang dijemput.

“Kita telah melakukan koordinasi dengan KJRI Johor Bahru terkait tiga warga Aceh yang menjadi korban kekerasan oleh majikannya. Hal ini kita lakukan untuk memastikan kondisi ketiga korban saat ini,” kata Haji Uma dalam keterangannya, Rabu (17/6).

Menurutnya, dua korban berinisial YY dan SH saat ini telah dalam perlindungan KBRI Johor Bahru, sedangkan YA sedang diupayakan penjemputan. Berdasarkan informasi diperolehnya, penyiksaan ketiganya terungkap ketika salah satu korban menghubungi layanan Ksatria KJRI Johor Bahru.

Pelapor YY mengaku mendapatkan kekerasan fisik yang dilakukan majikannya selama bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) di Johor. Mereka mendapatkan kekerasan sejak akhir 2025 hingga Januari 2026.

Setelah kejadian tersebut, para korban ditinggalkan pelaku di wilayah Kampung Melayu Majidee, Johor. Ketiganya kemudian berpencar karena masih ingin tetap bekerja di Negeri Jiran.

YA melanjutkan perjalanan menuju Kuala Lumpur, sedangkan YY dan SH tetap berada di Johor. Ketiganya diketahui bekerja di Malaysia secara non-prosedural dan tidak memiliki izin kerja yang sah.

“Paspor mereka juga masih dipegang oleh pemberi kerja (majikan). Hal ini membuat mereka takut untuk melaporkannya. Namun karena masih merasa keselamatannya terancam, YY kemudian memutuskan untuk melaporkan kasus tersebut kepada layanan Ksatria KJRI Johor Bahru,” jelasnya. [detik]

Related posts