Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Pemerintah Aceh menyebut pelaksanaan program penanganan dan pemulihan pascabencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah wilayah di provinsi itu telah mencapai sekitar 50 persen.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, saat menerima audiensi sekitar 15 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Posko Penanggulangan Bencana Kantor Gubernur Aceh, Selasa (23/6/2026).
Dalam pertemuan itu, M. Nasir didampingi para asisten Sekda, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA), Juru Bicara Pemerintah Aceh, serta sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dan biro terkait.
Di hadapan mahasiswa, M. Nasir memaparkan perkembangan penanganan serta percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana yang menjadi fokus pemerintah daerah bersama pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten/kota.
Menurut dia, luasnya wilayah terdampak serta tingginya tingkat kerusakan menyebabkan proses pemulihan membutuhkan waktu, koordinasi, dan dukungan anggaran yang besar.
“Kerusakan akibat bencana hidrometeorologi ini bahkan lebih luas dibandingkan dampak tsunami tahun 2004. Karena itu, proses pemulihan tidak bisa dilakukan secara instan dan memerlukan keterlibatan semua pihak,” kata M. Nasir.
Ia menjelaskan, Aceh saat ini masih berada dalam masa transisi darurat menuju pemulihan yang berlangsung hingga 28 Juli 2026. Setelah itu, pemerintah menargetkan segera memasuki tahap rehabilitasi dan rekonstruksi secara penuh.
M. Nasir mengatakan berbagai program pemulihan telah mulai dijalankan dengan dukungan pendanaan yang bersumber dari APBA reguler tahun 2025 serta tambahan Transfer ke Daerah (TKD). Hingga kini, realisasi program penanganan dan pemulihan telah mencapai sekitar 50 persen.
Pemerintah Aceh juga terus melakukan verifikasi dan pemutakhiran data kerusakan untuk memastikan proses rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan tepat sasaran.
Berdasarkan hasil verifikasi terbaru, kebutuhan penanganan sektor perumahan pascabencana mencapai 395.873 unit rumah yang memerlukan rehabilitasi maupun rekonstruksi.
Karena itu, Pemerintah Aceh masih membutuhkan dukungan pendanaan dari pemerintah pusat untuk menuntaskan berbagai kebutuhan pemulihan yang belum terpenuhi.
“Pemerintah Aceh berharap dukungan pendanaan dari pemerintah pusat dapat segera direalisasikan agar proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana dapat dituntaskan secara menyeluruh, tepat sasaran, dan berkelanjutan bagi masyarakat Aceh,” ujarnya.
