Wanita yang Baru Pulang dari Rumah Sakit Ditemukan Meninggal di Krueng Aceh

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Seorang perempuan berinisial NA (29), warga Gampong Lamdingin, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh, ditemukan meninggal dunia mengapung di aliran Krueng Aceh, tepatnya di Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, Rabu, 15 Juli 2026.

Korban ditemukan dalam kondisi telungkup oleh tiga warga, yakni Mukhsana Ramadhan (36), warga Kabupaten Pidie, Syahrul Ramadhan (31), warga Ulee Kareng, serta Atailah (55), warga Kuta Baro, Aceh Besar.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana melalui Kapolsek Ingin Jaya AKP Fazilullah mengatakan, jasad korban kemudian dievakuasi ke daratan oleh warga bersama suaminya, Mukhlis (48).

“Jasad almarhum berhasil diangkat ke daratan oleh warga sekitar, termasuk suaminya,” kata Fazilullah.

Berdasarkan keterangan keluarga, korban diketahui baru beberapa waktu lalu melahirkan dan memiliki riwayat penyakit lambung. Dua hari sebelum ditemukan meninggal dunia, korban baru keluar dari Rumah Sakit Hermina. Ia juga sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa Banda Aceh karena mengalami stres pascamelahirkan.

Fazilullah menjelaskan, sekitar pukul 09.00 WIB, adik korban menghubungi Mukhlis untuk menanyakan keberadaan NA. Menurut informasi yang diterima, korban diduga keluar rumah melalui jendela dan meninggalkan bayi mereka yang masih berusia tujuh bulan di dalam rumah.

Mendapat kabar tersebut, Mukhlis langsung berupaya mencari istrinya. Sekitar pukul 11.30 WIB, ia menerima informasi adanya penemuan sesosok mayat mengapung di Krueng Aceh. Saat tiba di lokasi, Mukhlis memastikan bahwa jasad tersebut adalah istrinya.

“Suami korban mengenali jasad berdasarkan bekas infus di tangan kanan korban,” ujar Fazilullah.

Usai penemuan itu, Tim Inafis Satreskrim Polresta Banda Aceh melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Selanjutnya, jenazah dibawa ke RSUD dr. Zainoel Abidin Banda Aceh menggunakan ambulans milik Gampong Pango.

Namun, pihak keluarga menolak dilakukan visum et repertum dan telah membuat surat pernyataan penolakan.

Setelah proses penanganan selesai, jenazah diserahkan kepada keluarga untuk dibawa pulang dan dimakamkan di kampung halamannya di Samalanga, Kabupaten Bireuen.

Related posts