Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) resmi berganti kepemimpinan. Mawardi Nur menggantikan Nasri Djalal sebagai Kepala BPMA dan langsung menetapkan tiga agenda prioritas untuk mendorong kinerja sektor hulu minyak dan gas bumi di Aceh.
Serah terima jabatan (sertijab) Kepala BPMA digelar di Kantor BPMA, Banda Aceh, Senin, 10 Agustus 2026. Pergantian kepemimpinan tersebut menjadi momentum bagi BPMA untuk memperkuat kinerja produksi, tata kelola kelembagaan, serta kontribusi industri hulu migas terhadap perekonomian Aceh.
Mawardi mengatakan kepemimpinan baru BPMA akan diarahkan pada penguatan profesionalisme, percepatan pengambilan keputusan, serta peningkatan produktivitas.
“Mulai hari ini, tidak ada lagi kelompok, tidak ada lagi sekat, dan tidak ada lagi kepentingan pribadi maupun golongan dalam BPMA. Yang ada adalah satu tujuan. Loyalitas kita adalah kepada institusi, amanah negara, dan kepentingan masyarakat Aceh,” kata Mawardi dalam sambutannya.
Dia menegaskan BPMA harus menjadi organisasi yang profesional, responsif, bersih dalam tata kelola, dan berorientasi pada hasil. Untuk itu, budaya kerja di lingkungan BPMA juga akan diperkuat agar lebih produktif, kolaboratif, dan adaptif terhadap dinamika industri hulu migas.
“Budaya kerja yang lamban dan tidak berorientasi pada kinerja harus kita tinggalkan. Kita harus bekerja dengan integritas, kompetensi, disiplin, dan semangat memberikan pelayanan terbaik,” ujarnya.
Dalam kepemimpinan barunya, Mawardi menetapkan tiga agenda strategis BPMA. Pertama, meningkatkan lifting minyak dan gas bumi.
Menurutnya, peningkatan lifting menjadi salah satu indikator penting untuk memperkuat ketahanan energi sekaligus meningkatkan kontribusi sektor hulu migas terhadap penerimaan negara.
Kedua, mengoptimalkan potensi sumur tua dan sumur masyarakat. BPMA akan mendorong pengembangan ekosistem sumur tua dan sumur masyarakat dengan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025.
Mawardi mengatakan pengelolaan sumur tersebut harus memperhatikan aspek legalitas, keselamatan kerja, perlindungan lingkungan, produktivitas, dan kepastian hukum.
Dengan pengelolaan yang lebih baik, potensi sumur tua dan sumur masyarakat diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat sekaligus daerah.
Ketiga, memperkuat peran pelaku usaha lokal dan sumber daya manusia Aceh.
BPMA akan membuka ruang lebih besar bagi pengusaha lokal untuk terlibat dalam rantai bisnis industri hulu migas. Di sisi lain, peningkatan kapasitas sumber daya manusia Aceh juga akan menjadi perhatian agar tenaga kerja lokal mampu mengambil peran lebih besar di sektor tersebut.
“Pengelolaan migas tidak hanya berbicara mengenai produksi dan lifting, tetapi juga bagaimana sektor ini memberikan ruang yang lebih luas bagi pengusaha lokal dan memperkuat sumber daya manusia Aceh,” kata Mawardi.






