Mualem Desak BRA Segera Siapkan Lahan Reintegrasi Eks GAM

Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem. (ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) — Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem memberi tenggat waktu sepekan kepada Badan Reintegrasi Aceh (BRA) untuk menyiapkan administrasi penyediaan lahan bagi mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

Instruksi itu disampaikan dalam rapat percepatan penyediaan lahan reintegrasi dan penataan Hak Guna Usaha (HGU) yang digelar di Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Jumat (11/9).

Juru Bicara Pemerintah Aceh Nurlis Effendi mengatakan Mualem ingin seluruh program pembangunan berjalan cepat dan tepat, serta sesuai dengan visi dan misi pemerintahannya.

“Benar, Pak Gubernur mengevaluasi beberapa hal. Beliau ingin kerja cepat dan tepat, termasuk kesesuaian program pembangunan Aceh dengan visi dan misi beliau,” kata Nurlis di Banda Aceh, Sabtu (12/9).

Kepala BRA Jamaluddin mengatakan hasil koordinasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga menghasilkan potensi lahan seluas 4.990 hektare di lima kabupaten di Aceh.

Lahan tersebut akan disiapkan melalui program khusus yang dikaitkan dengan reintegrasi, dengan sumber pendanaan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP).

“Tahun depan kita juga akan mendapat tambahan sekitar 4.000-an hektare lagi,” kata Jamaluddin.

Menurutnya, percepatan penyediaan lahan membutuhkan koordinasi lintas sektor, terutama untuk memastikan status dan peruntukan lahan sesuai ketentuan.

BRA berharap Kementerian Kehutanan dapat mempercepat proses perubahan status lahan menjadi Areal Penggunaan Lain (APL) sesuai peraturan yang berlaku.

Selain itu, lahan HGU yang sudah tidak dimanfaatkan juga diharapkan dapat menjadi salah satu sumber lahan untuk program reintegrasi.

Potensi 15.700 Hektare Lahan HGU

Dalam rapat tersebut, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh Arinaldi mengungkapkan terdapat potensi sekitar 15.700 hektare lahan HGU yang tidak diperpanjang.

Selain itu, terdapat sekitar 24.000 hektare lahan plasma yang belum dilepaskan oleh perusahaan.

Data tersebut akan menjadi salah satu bahan dalam proses penataan HGU yang tengah dipercepat Pemerintah Aceh.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Aceh Azanuddin Kurnia mengatakan pihaknya bersama tim penataan HGU akan segera turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan dan verifikasi terhadap data yang telah dikumpulkan.

Hasil penataan tersebut nantinya akan dianalisis dan dituangkan dalam rekomendasi sebagai dasar pengambilan keputusan Gubernur Aceh.

Azanuddin menyebut tim penataan HGU juga terus berkoordinasi dengan BPN Aceh. Proses tersebut merupakan bagian dari mandat nota kesepahaman yang sebelumnya ditandatangani Gubernur Aceh dan Sekretaris Jenderal ATR/BPN.

Sementara itu, Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan (BPHL) Kementerian Kehutanan, Mahyuddin, menyebut percepatan penyediaan lahan reintegrasi membutuhkan dukungan Instruksi Presiden (Inpres).

Menurutnya, Inpres dapat memangkas waktu dan prosedur normal tanpa menghilangkan substansi maupun mengabaikan ketentuan yang berlaku.

Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Aceh Taufik meminta agar draf surat kepada Presiden segera disiapkan untuk mengusulkan penerbitan Inpres terkait penyediaan lahan reintegrasi.

“Kami minta semua SKPA terkait dapat bekerja sama dengan baik dan cepat sesuai arahan Gubernur,” kata Taufik.

Taufik juga meminta BRA bersama satuan kerja perangkat Aceh (SKPA) terkait segera menindaklanjuti instruksi Gubernur. Sementara itu, Distanbun diminta segera menurunkan tim untuk melaksanakan penataan HGU.

Pemerintah Aceh berharap hasil penataan HGU nantinya dapat terhubung dengan program penyediaan lahan reintegrasi, sehingga potensi lahan yang tersedia bisa dimanfaatkan sesuai kebutuhan dan ketentuan hukum.

Related posts