BPMA Uji Minyak Sumur Rakyat di 3 Kabupaten Aceh, Apa Hasilnya?

(ist)

(KANALACEH.COM) – Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) bersama Lembaga Minyak dan Gas Bumi (LEMIGAS) menguji kualitas minyak dari sumur masyarakat di sejumlah wilayah Aceh. Hasil pengujian tersebut akan menjadi dasar penentuan harga minyak sebelum memasuki proses komersialisasi.

Pengambilan sampel minyak dilakukan di Kabupaten Bireuen, Aceh Utara, Aceh Timur, serta wilayah Pangkalan Susu. Kegiatan yang melibatkan sejumlah Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) itu berlangsung pada Kamis, 17 September 2026.

Sampel minyak yang telah dikumpulkan akan menjalani analisis crude assay komprehensif di laboratorium LEMIGAS. Pengujian mencakup sejumlah parameter, antara lain API gravity, kandungan sulfur, distilasi true boiling point (TBP), tekanan uap Reid (RVP), viskositas, basic sediment and water (BS&W), serta profil hidrokarbon.

Hasil analisis tersebut akan memberikan gambaran mengenai karakteristik dan kualitas minyak dari sumur masyarakat di wilayah Aceh, termasuk potensi nilai ekonominya.

BPMA berkoordinasi dengan LEMIGAS, PT Medco E&P Malaka, PT Pema Global Energi, PT Aceh Energi, serta Pertamina EP Pangkalan Susu dalam pelaksanaan pengambilan sampel.

Sampel diambil melalui sampling pit yang disiapkan masing-masing Badan Kerja Sama Usaha (BKU), dengan volume sekitar 20 liter per titik. Proses pengambilan dilakukan dengan memperhatikan homogenisasi, keterwakilan sampel, dan pengendalian kontaminasi untuk menjaga validitas hasil pengujian.

Kepala BPMA Mawardi Nur mengatakan pengujian kualitas minyak menjadi salah satu fondasi dalam membangun tata kelola sumur minyak masyarakat yang transparan dan berbasis data.

Menurutnya, hasil analisis yang kredibel diperlukan untuk menentukan nilai ekonomi minyak sekaligus mendukung proses legalisasi sumur minyak masyarakat di Aceh.

“Serangkaian kegiatan proses sampling ini sangat penting untuk memberikan data yang kredibel agar hasilnya dapat menjadi dasar penentuan nilai ekonomi minyak yang bersumber dari sumur minyak masyarakat di wilayah Aceh. Ini bagian dari komitmen kami untuk menghadirkan tata kelola yang akuntabel dan berstandar industri hulu migas,” ujar Mawardi.

Ia menambahkan, BPMA juga berupaya mempercepat proses legalisasi sumur minyak masyarakat sesuai ketentuan Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025. Upaya tersebut mencakup pemenuhan aspek teknis, keselamatan dan kesehatan kerja, lingkungan, serta integrasi dengan sistem pengelolaan KKKS.

Sementara itu, Deputi Keuangan dan Monetisasi BPMA Afrul Wahyuni mengatakan hasil uji crude assay akan menjadi dasar teknis pengajuan harga minyak dari sumur masyarakat kepada Tim Harga Minyak Mentah Indonesia.

Pengajuan tersebut diperlukan untuk menentukan nilai keekonomian dan formula harga patokan minyak mentah dengan mengacu pada Indonesian Crude Price (ICP).

“Uji mutu crude assay adalah salah satu proses penting dalam aspek komersial, karena hasil pengujian ini menjadi dasar teknis untuk mengajukan harga minyak yang bersumber dari sumur minyak masyarakat di wilayah Aceh kepada Tim Harga Minyak Mentah Indonesia,” kata Afrul.

Ia menjelaskan hasil pengujian diperlukan sebelum minyak dari sumur masyarakat ditransaksikan, diperdagangkan, atau dimasukkan ke kilang pengolahan.

Ketua Task Force Sumur Minyak Masyarakat Ibnu Hafizh menilai hasil crude assay juga akan menjadi referensi dalam mengintegrasikan minyak masyarakat ke rantai pasok nasional.

Menurutnya, pengujian di LEMIGAS dapat memberikan gambaran ilmiah mengenai karakteristik hidrokarbon dan potensi hasil produk minyak. Informasi tersebut diperlukan untuk menilai kesesuaian minyak dengan kebutuhan kilang sekaligus menghindari kesalahan penetapan harga.

Ibnu mengatakan pendekatan berbasis data juga diharapkan dapat menekan praktik penjualan ilegal serta meningkatkan nilai tambah bagi masyarakat dan negara.

Melalui pengujian tersebut, BPMA berharap pengelolaan sumur minyak masyarakat di Aceh dapat berjalan secara legal, aman, dan berkelanjutan. Validasi kualitas minyak juga diharapkan mendukung peningkatan kontribusi sektor tersebut terhadap produksi migas dan ketahanan energi nasional.

Related posts