Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Sayuti Abubakar ditetapkan sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Aceh periode 2026-2031 setelah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat menetapkan hasil Musyawarah Daerah (Musda) VI Partai Demokrat Aceh.
Penetapan Sayuti dilakukan di Jakarta pada Jumat (18/9). Keputusan tersebut ditetapkan oleh Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan diserahkan melalui Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Herman Khaeron.
Kader Partai Demokrat Aceh sekaligus Kepala Badan Hukum dan Pengamanan Partai (BHPP) DPD Partai Demokrat Aceh periode 2021-2026, Hendry Rachmadani, mengapresiasi keputusan tersebut.
“Alhamdulillah, DPP Partai Demokrat telah menetapkan Dr. Sayuti Abubakar sebagai Ketua Demokrat Aceh hasil Musda VI. Ini merupakan bagian dari dinamika dan proses organisasi yang harus kita hormati bersama,” kata Hendry.
Musda VI Partai Demokrat Aceh sebelumnya mengusulkan dua nama kepada DPP sebagai calon ketua, yakni Sayuti Abubakar dan Nurdiansyah Alasta, Selanjutnya, keputusan akhir mengenai kepemimpinan DPD Demokrat Aceh ditetapkan oleh DPP.
Hendry mengatakan perbedaan pandangan selama proses Musda merupakan bagian dari dinamika organisasi. Namun, setelah keputusan ditetapkan, seluruh kader diharapkan kembali merapatkan barisan untuk menjaga soliditas partai.
“Sebagai kader, saya berharap seluruh kader Demokrat Aceh tetap solid, menjaga kebersamaan dan terus memberikan kontribusi terbaik bagi partai dan masyarakat Aceh,” ujarnya.
Ia berharap kepemimpinan baru Demokrat Aceh dapat menjadi momentum untuk memperkuat konsolidasi organisasi, membangun komunikasi dengan seluruh kader serta meningkatkan kontribusi partai terhadap pembangunan Aceh.
“Yang terpenting sekarang adalah bagaimana kita bersama-sama membesarkan dan menjaga marwah partai, tetap solid dan terus bekerja serta berkontribusi untuk kepentingan masyarakat dan kemajuan Aceh,” pungkasnya.
