Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Salihin belakangan namanya viral karena tuduhan anaknya dikaitkan dengan aksi pengeroyokan siswa di SMA 3 Banda Aceh.
Meski begitu Salihin sudah membantah adanya keterlibatan anaknya dalam kasus itu. Ia juga sempat melaporkan keluarga korban ke polisi karena tuduhan itu, namun berujung damai karena keluarga korban minta maaf. Dan laporan itu akhirnya dicabut oleh Salihin.
Dilasir dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2025, harta kekayaan Salihin sebesar Rp 7,49 Miliar.
Baca: KemenHAM Aceh Turun Tangan Usut Kasus Bullying di SMA 3 Banda Aceh
Sebagian besar kekayaan Salihin berasal dari aset tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp6,26 miliar. Dalam laporan tersebut tercatat 14 bidang tanah dan bangunan yang seluruhnya berada di Kabupaten Bener Meriah dengan total luas sekitar 194.644,46 meter persegi atau 19,46 hektare.
Aset tersebut dilaporkan sebagai hasil sendiri. Selain tanah, Salihin melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp1,026 miliar serta satu unit sepeda motor Honda tahun 2015 senilai Rp6 juta.
Baca: 5 Siswa SMA 3 Banda Aceh Dikeluarkan Usai Terlibat Pengeroyokan dan Bullying
Ia juga tercatat memiliki kas dan setara kas sebesar Rp197,43 juta, sementara surat berharga dan harta lainnya dilaporkan nihil.
Salihin merupakan anggota DPRA dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dari dapil Bener Meriah – Aceh Tengah dan saat ini menjabat Wakil Ketua DPRA periode 2024-2029.
Sebelum terjun ke politik, Salihin diketahui memiliki latar belakang sebagai anggota Polri. Ia mengakhiri karier kepolisian dengan pensiun dini dengan pangkat Brigadir Polisi kemudian masuk ke dunia politik melalui PKB.
