Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Irpannusir menepis rumor yang menyebutkan para legislator di Aceh takut menjalani tes urine terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Irpannusir menegaskan bahwa jajaran anggota dewan siap secara terbuka untuk diperiksa kapan saja guna membuktikan kebersihan diri dari barang haram tersebut.
“Pada hari ini kami tegaskan, 24 jam kami siap untuk dites urinenya jika diragukan kami ini memakai narkoba,” kata Irpannusir di sela rapat paripurna dengan agenda penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Qanun (Raqan) Aceh tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2027, Senin, 26 Oktober 2026.
Penegasan itu disampaikan Irpannusir saat rapat untuk merespons berkembangnya isu negatif di tengah masyarakat mengenai keengganan wakil rakyat dalam menjalani uji saring pemakaian narkotika.
Guna menunjukkan komitmen dan transparansi, Irpannusir bahkan secara langsung menyatakan kesiapannya untuk dites saat itu juga di hadapan jajaran Kepolisian Daerah Aceh.
“Sebagai tahap awal, Bapak Wakapolda, saya siap diperiksa. Keluar dari dalam ruangan ini pun saya siap diperiksa tes urine,” tegasnya.
