Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya digerebek oleh istri sahnya saat sedang berduaan dengan seorang wanita di salah satu kamar rumah dinas jabatan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Muhammad Rizal membenarkan adanya penggerebekan tersebut.
Wanita yang diduga sebagai selingkuhan Ketua DPRK Nagan Raya tersebut berinisial NA, warga asal Kota Banda Aceh.
”Untuk selingkuhannya atas nama NA, warga Banda Aceh, sudah diamankan di Unit PPA Satreskrim dan saat ini sedang diperiksa,” ujar Rizal kepada kanalaceh.com, Kamis, 29 Oktober 2026.
Rizal menjelaskan, pihak istri sah telah membuat laporan polisi terkait dugaan perselingkuhan tersebut dan telah menjalani pemeriksaan awal oleh penyidik.
Guna penanganan lebih lanjut, kasus yang melibatkan pejabat daerah tersebut kini resmi dilimpahkan ke tingkat kepolisian daerah (Polda).
”Perkara ini sesuai arahan pimpinan akan ditangani oleh Subdit PPA Ditreskrimum Polda Aceh. Hari ini akan kami limpahkan penanganannya ke Subdit PPA Krimum Polda Aceh,” pungkas Rizal.







