Ketua DPRK Nagan Raya Digerebek Istri saat Berduaan di Rumah Dinas

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – ​Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya digerebek oleh istri sahnya saat sedang berduaan dengan seorang wanita di salah satu kamar rumah dinas jabatan tersebut.

​Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Muhammad Rizal membenarkan adanya penggerebekan tersebut.

Wanita yang diduga sebagai selingkuhan Ketua DPRK Nagan Raya tersebut berinisial NA, warga asal Kota Banda Aceh.

​”Untuk selingkuhannya atas nama NA, warga Banda Aceh, sudah diamankan di Unit PPA Satreskrim dan saat ini sedang diperiksa,” ujar Rizal kepada kanalaceh.com, Kamis, 29 Oktober 2026.

​Rizal menjelaskan, pihak istri sah telah membuat laporan polisi terkait dugaan perselingkuhan tersebut dan telah menjalani pemeriksaan awal oleh penyidik.

​Guna penanganan lebih lanjut, kasus yang melibatkan pejabat daerah tersebut kini resmi dilimpahkan ke tingkat kepolisian daerah (Polda).

​”Perkara ini sesuai arahan pimpinan akan ditangani oleh Subdit PPA Ditreskrimum Polda Aceh. Hari ini akan kami limpahkan penanganannya ke Subdit PPA Krimum Polda Aceh,” pungkas Rizal.

Related posts