Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Ketua DPW PPP Aceh, Amiruddin menyebut akan melaporkan ke Dewan Pimpinan Pusat terkait kasus kadernya yang menjabat sebagai Ketua DPRK Nagan Raya berinisial MRR terjerat dugaan perselingkuhan yang digerebek langsung oleh istri sah dan polisi di kamar rumah dinas.
“Akan kami laporkan ke DPP,” kata Amiruddin saat dikonfirmasi, Kamis, 29 Oktober 2026.
Amiruddin menegaskan bahwa DPW PPP Aceh tidak akan berupaya pasang badan atau menutup-nutupi perbuatan melanggar etika yang dilakukan oleh kadernya.
Disinggung terkait pergantian antar waktu (PAW), Amiruddin masih menunggu proses penyelidikan yang dilakukan pihak berwajib.
Baca: PPP Aceh Buka Suara Soal Ketua DPRK Nagan Digerebek Istri bersama Wanita Nonmuhrim
“Belum tau kesalahan nya apa. Belum tau tingkat kesalahan karena baru dengar dari media dan nanti akan kami laporkan ke DPP,” ucapnya.
MRR digerebek oleh istri sahnya saat sedang berduaan dengan seorang wanita di salah satu kamar rumah dinas jabatan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Muhammad Rizal membenarkan adanya penggerebekan Ketua DPRK Nagan Raya yang juga politisi Partai PPP oleh istri sahnya.
Wanita yang diduga sebagai selingkuhan Ketua DPRK Nagan Raya tersebut berinisial NA, warga Banda Aceh.
“Untuk selingkuhannya atas nama NA, warga Banda Aceh, sudah diamankan di Unit PPA Satreskrim dan saat ini sedang diperiksa,” ujar AKP Rizal kepada, Kamis (29/10).







