EBT untuk Kemandirian Energi Sumatera

Sabang – Menipisnya cadangan energi konvensional seperti BBM dan Batubara, memaksa Pemerintah untuk mengoptimalkan sumber-sumber energi alternatif sehingga ketahanan energi nasional dapat direalisasikan. Pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT) menjadi solusi utama dalam mengurangi ketergantungan terhadap energi berbasis fosil.

“Tanpa mempertimbangkan pemanfaatan energi baru terbarukan, kita sulit mengejar target di tahun 2025. Kebutuhan listrik nasional rata-rata meningkat sekitar 6.000 MW/tahun, sedangkan PLN dan IPP hanya mampu memenuhi sekitar 4.200 MW/tahun,” kata Dirjen EBT dan Konservasi Energi Kementerian ESDM, Ir Rida Mulyana M. Sc, dalam Rapat Teknis II Forum Gubernur Se-Wilayah Sumatera, di Sabang, Rabu (2/9) lalu.

Dengan kondisi ini, diperkirakan mulai tahun 2016 akan terjadi kekurangan pasokan tenaga listrik di beberapa daerah karena cadangan operasi menipis, berada di level di bawah 25%. Idealnya, sebut Rida, cadangan operasi berada di level 25% sampai dengan 30% untuk menjaga reliability sistem tenaga listrik.

Mantan Kepala Pusat Litbang Teknologi Minyak dan Gas Bumi Lemigas itu, menyebutkan, pembangunan pembangkit listrik dari Energi Terbarukan merupakan salah satu program prioritas nasional dalam mendukung Implementasi Nawacita ke-7. Kontribusi EBT dalam bauran energi primer nasional pada tahun 2025 ditargetkan sebesar 17%.

“Ada dua kebijakan, konservasi dan diversifikasi, dan ini harus didorong melalui regulasi yang efektif dan tentunya pula sangat bergantung kepada peran pemerintah daerah dan masyarakat setempat,”ujar Rida.

Konservasi energi, jelasnya, lebih kepada efisiensi di sisi suplai dan pemanfaatan (Demand Side), misalnya sektor industri, transportasi, rumah tangga, dan komersial. Sedangkan Diversitikasi untuk meningkatkan pangsa energi baru terbarukan dalam bauran energi nasional (Supply Side), melalui Energi Baru dan Energi Terbarukan.

Adapun Energi Baru adalah, Batubara Tercairkan (Liqiufied Coal), Gas Metana Batubara (Coal Bed Methane), Batubara Tergaskan (Gasified Coal), Nuklir dan Hidrogen. Sementara yang masuk kategori Energi Terbarukan antaralain panas bumi, aliran dan terjunan  air (hidro), bioenergi, sinar matahari dan angin.

Energi Terbarukan bersifat sustainable energy, cepat dipulihkan kembali secara alami dan tersedia di seluruh tanah air, termasuk wilayah Sumatera. “ini menjadi sumber energi untuk penyediaan listrik pedesaan, bahkan ada yang sudah berjalan, seperti energi pedesaan dengan mikrohidro, tenaga surya, biomassa dan biogas,” kata Rida.

“Sumatera memiliki potensi EBT yang luar biasa dan sudah terpetakan. peta yang dibuat adalah mikrohidro, pana bumi, batubara dan biomassa. Peta ini juga akan membantu investor dalam mengembangkan EBT di daerah,” imbuhnya. [TA]

Related posts