Polisi Tangkap Dua Provokator Kasus Singkil

Bentrokan Singkil. foto: klikkabar.com

Singkil – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh, Irjen Pol Husein Hamidi, mengatakan pihaknya telah menangkap dua warga yang diduga sebagai penyebar layanan pesan pendek (sms) yang bernada provokasi. Namun, ketika ditanya siapa nama pelaku dan di mana domisilinya, Kapolda belum bersedia membeberkan.

Menurut Kapolda, penangkapan si pengirim sms provokatif itu dilakukan guna mencegah memanasnya kembali situasi yang telah kondusif. “Kami telah menangkap dua pelaku penyebar sms provokasi yang memanas-manasi situasi di Aceh Singkil,” kata Husein Hamidi kepada Serambi di Singkil, Jumat (16/10).

Ditanya apa isi sms provokasi itu, Kapolda juga keberatan mengungkapkannya. Saat ditanya tentang keputusan hasil pertemuan antara pihaknya dengan pemuka agama Kristen, Kamis (15/10) siang, Kapolda menyatakan, kemarin pihaknya lebih memfokuskan perhatian pada langkah-langkah pemulangan pengungsi Aceh Singkil dari Sumatera Utara. “Hari ini kami fokus menjemput para pengungsi,” ujar Kapolda Aceh kemarin.
Sementara itu, kelurga Samsul (25), korban meninggal dalam bentrokan antardua kelompok itu, mendesak polisi segera menangkap pelaku.

“Kami sekeluarga mengikhlaskan kepergian alamrhum, hanya saja pelaku harus mendapat hukuman yang setimpal,” kata ayah korban, Idal Bancin didampingi Ketua Pemuda Bulohseuma, Supriadi Berutu, kepada Serambi di rumah duka, Jumat (16/10).

“Keluarga meminta pelaku segera ditangkap. Masa sudah tiga hari belum juga dapat. Pelaku hendaknya dihukum berat sesuai dengan perbuatannya menghilangkan nyawa anak kami,” kata Idal Bancin.

Korban dikenal keluarga maupun masyarakat setempat sebagai sosok yang pediam. Sehari-hari, seperti anak muda lainnya, ia lebih banyak bergaul bersama temannya di luar rumah. “Anaknya pendiam dan saleh. Kalau lapar baru pulang ke rumah,” kata Idal Bancin.

Sementara itu, Zulyadin pendamping tiga warga yang ditetapkan sebagai tersangka, meminta pihak kepolisian mengedepankan langkah persuasif dalam menangani kasus pembakaran rumah ibadah di Aceh Singkil tersebut. “Ini penting, agar tidak memancing perasaan waswas warga,” ujarnya.

Ia pun menyebutkan tiga nama warga yang telah ditetapkan sebagai tersangka pelaku pembakaran rumah ibadah dan kini ditahan di Mapolres Aceh Singkil. Mereka adalah Irwan (20), warga Buluhseuma, Kecamatan Suro, Nawawi (35), warga Lipat Kajang, Kecamatan Simpang Kanan, dan Saiful (27), warga Tanah Merah, Kecamatan Gunung Meriah, Aceh Singkil.

Zulyadin juga mendesak agar polisi segera menangkap pelaku penembakan dalam insiden maut itu. “Saya melihat yang menonjol ke permukaan hanya soal pembakaran rumah ibadah. Sementara kasus pembunuhanannya tenggelam,” ujar Zulyadin.
Kapolda Aceh yang ditanyai Serambi tentang itu mengatakan, tersangka pelaku penembakan Samsul maupun korban luka lainnya, belum tertangkap. “Belum tertangkap, tapi masih terus diburu,” katanya.

Sebelumnya, saat berada di Singkil, Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti yang ditanyai Serambi menyebutkan bahwa tersangka pelaku sudah teridentifikasi. Tapi saat rumahnya digerebek, ia kabur duluan. []

Sumber: aceh.tribunnews.com

Related posts