Aceh Raya Sudah Layak Jadi Kabupaten

H. M Dahlan Sulaiman SE, Foto : Robin NR

Banda Aceh (kanalaceh.com) – Ketua panitia pembentukan Kabupaten Aceh Raya M. Dahlan Sulaiman menyatakan, Aceh Raya sudah sepantasnya menjadi sebuah Kabupaten, karena masyarakat di tujuh kecamatan sudah memberikan dukungan penuh terhadap pemekaran Aceh Raya dari induk Aceh Besar.

“Kita harapkan Aceh Raya segera terbentuk menjadi Kabupaten, tinggal menunggu keputusan dari persetujuan DPRA dan Gubernur,”ungkap Dahlan, saat melakukan pertemuan dengan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, Tgk. H. Muharuddin di ruang kerjanya, Senin (19/10).

Pertemuan yang membahas tentang pemekaran kabupaten Aceh Raya itu dipimpin langsung Tgk. H. Muharuddin, didampingi Abdurrahman Ahmad Ketua Fraksi Gerindra/PKS DPR Aceh, dan dari tim panitia pemekaran Aceh Besar diantaranya Ketua panitia M. Dahlan Sulaiman, Firdaus Ard, Hafid Hasan, Tgk Helmi, Khalidin Lhoong, Hermansyah, Rosmaini dan Ketua PAN Aceh Anwar Ahmad.

Dalam pertemuan itu, M. Dahlan Sulaiman menjelaskan, kedatangan mereka ke DPR Aceh untuk melakukan audensi terkait pemekaran Kabupaten Aceh Raya.

Dikatakan, pemekaran tujuh Kecamatan dari induk Aceh Besar menjadi Aceh Raya sudah mendapat persetujuan DPRK dan Bupati Aceh Besar, tinggal persetujuan dari DPR Aceh dan Gubernur.

Bila dalam pertemuan ini, pimpinan DPR Aceh menyetujui pembentukan Aceh Raya, maka langkah selanjutnya tinggal persetujuan Gubernur Aceh H. Zaini Abdullah, untuk selanjutnya dibawa ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri).

“Kami berharap kepada Tgk Muharuddin bisa menyetujui pemekaran ini, karena semua persiapan untuk pemekaran sudah matang tinggal menunggu keputusan dari DPR Aceh, jika DPR Aceh sudah setuju maka kami meminta persetujuan Gubernur dan selanjutnya ke Kemendagri,”harapnya.

Sementara itu, Ketua DPRA Tgk. H. Muharuddin menyambut baik upaya yang digagas para tim pembentukan Aceh Raya, dan mendukung pemekaran Aceh Raya dari induk Aceh Besar.

“Kita mendorong dan mendukung pemekaran itu, karena melihat dengan lokasi dan luas daerah di Aceh Besar yang sangat luas, sehingga masih banyak daerah yang butuh perhatian lebih dari pemerintah,”katanya.

Sebelumnya, Masyarakat di tujuh kecamatan yang tergabung dalam wilayah pemekaran Kabupaten Aceh Raya dari Kabupaten Induk Aceh Besar mendukung penuh upaya percepatan pembentukan kabupaten baru tersebut.

Dalam peryataan sikap itu, masyarakat mendukung sepenuhnya serta siap mengawal pembentukan Kabupaten Aceh Raya Pemekaran dari Kabupaten Aceh Besar dan siap terlibat pada setiap proses politik menuju ke arah tersebut.

“Kami siap mendukung dan mengawal Pembentukan Kabupaten Aceh Raya Pemekaran dari Kabupaten Aceh Besar karena sejatinya keinginan itu lahir dari masyarakat,”kata Sofyan yang merupakan perwakilan masyarakat dari tujuh kecamatan usai disela-sela acara halal bi halal masyarakat dan tokoh masyarakat dari tujuh kecamatan yang tergabung dalam Aceh Raya yakni Kecamatan Lhoong, Leupung, Lhoknga, Peukan Bada, Pulo Aceh, Darul Imarah dan Darul Kamal.(T.Irawan)

Related posts