Lembaga Adat Harus Lestarikan dan Kembangkan Budaya Aceh

Gubernur Aceh melalui Setda Aceh Drs. Dermawan memberikan sambutan dalam Malam Anugerah Wali Nanggroe 2015 di gedung AAC Dayan Dawood, Banda Aceh, Rabu (16/12) malam. Foto: Aidil
Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Lembaga Keurukon Katibul Wali yang dipimpin Wali Nanggroe Aceh diharapkan mampu berada di garis depan sebagai penggerak penguat adat dan budaya Aceh.
Hal itu disampaikan oleh Gubernur Aceh melalui Setda Aceh Drs Dermawan dalam sambutan Malam Anugerah Wali Nanggroe 2015 di gedung AAC Dayan Dawood, Banda Aceh, Rabu (16/12).
“Apalagi di dalam Qanun Nomor 9 Tahun 2013 tentang Lembaga Wali Nanggroe disebutkan, salah satu tugas Wali Nanggroe adalah Mengarahkan pengembangan sumber daya manusia Aceh yang berkualitas dengan tetap melestarikan dan mengembangkan budaya serta adat istiadat,” ucap Gubernur.
Dengan adanya Lembaga Keurukon Katibul Wali, harap Gubernur Aceh, semangat untuk melestarikan budaya Aceh bisa lebih digalakkan sehingga identitas ke-Acehan lekat dengan sendi-sendi Islam dan bisa terjaga dengan baik.

Baca juga:


Lembaga-lembaga adat lainnya, sambung Gubernur, seperti Majelis Adat Aceh, Mukim, Keuchik, Para Ulama dan Tokoh Masyarakat juga harus berperan aktif bagi penyaringan budaya luar yang tidak sesuai dengan kearifan lokal.
“Untuk menghalau ancaman dari budaya luar yang telah telah memudarkan identitas kedaerahan, maka semua elemen masyarakat yang cinta budaya harus bergerak aktif untuk mengatasinya,” kata Gubernur. [Aidil Saputra]

Related posts