APA dukung Pergub APBA 2016

Muhammad Amin, Kordinator APA.

Banda Aceh (KANAL ACEH.COM) – Aliansi Pemuda Aceh (APA) menyatakan dukungannya bila APBA 2016 di Pergubkan. untuk memotong rente APBA yang sangat mungkin dilakukan oleh anggota DPR Aceh.

Kordinator APA, Muhammad Amin menjelaskan, hasil telaah kita terhadap perjalanan APBA cukup banyak terjadi politik “rente” kepentingan dalam membajak setiap proyek pembangunan daerah.

“Jadi, politik “rente” terhadap APBA juga tidak tertutup kemungkinan ada di DPR Aceh,” urainya.

Menurut Amin, salah satu bentuk korupsi yang juga perlu diberantas adalah apa yang dikenal dengan Idiological abuse of power. Pola korupsi ini dilakukan oleh pejabat untuk mengejar tujuan dan kepentingan tertentu dari kelompok atau partainya. Bisa juga terjadi dukungan kelompok pada pihak tertentu untuk menduduki jabatan strategis di birokrasi/lembaga ekskutif, dimana kelak mereka akan mendapatkan kompensasi dari tindakannya itu, hal ini yang sering disebut politik balas budi yang licik.


baca juga:


Korupsi jenis inilah yang sangat berbahaya, katanya, sebabdengan praktek ini semua elemen yang mendukung telah mendapatkan kompensasi.

Hasil kajian APA terhadap aspirasi juga wujud dari korupsi. Tafsir “memperjuangkan program dapil” yang kerap digunakan anggota DPR Aceh yang kemudian berbuah dana aspirasi juga merupakan sebuah interpretasi yang keliru. Karena, memperjuangkan program dapil, menurut UU yang ada, seharusnya dimaknai sebagai perjuangan bertingkat dalam pembahasan Musyawarah Rencana Pengembangan (Musrenbang) bertingkat hingga pembahasan anggaran bersama eksekutif. Bukan justru meminta block grant alokasi sebesar Rp 10 – 20 miliar yang tidak jelas mekanisme kontrol dan indikator prioritasnya.

Atas dua alasan itulah APA mendukung dilakukan Pergub terhadap APBA 2016. Namun begitu, APA, menurut Amin lebih mendorong Gubernur Aceh untuk berani membuka praktek dana “titipan” yang pernah terjadi di sepanjang sejarah APBA. Jika Gubernur Aceh berani membuka inilah kesempatan baik.

APA mengingatkan, jangan sampai Pergub APBA 2016 juga membuka celah bagi terjadinya praktek korupsi di SKPA. “Jika ini terjadi maka APBA Aceh sudah benar-benar Pungo,” tutup Amin. [Saky]

Related posts