Banda Aceh (KanalAceh.com) – Wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Teuku Irwan Djohan mendukung jika Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) 2016 disahkan melalui peraturan gubernur.
“Biarkan saja Pemerintah Aceh (eksekutif) mengesahkan APBA 2016 dengan Peraturan Gubernur (Pergub),” tulis Irwan Djohan dalam laman facebook miliknya, Kamis (24/12/2015).
PERGUB-kan saja.YTH. Para sahabat Facebook semuanya.Biarkan saja Pemerintah Aceh (eksekutif) mengesahkan APBA 2016…
Dikirim oleh Teuku Irwan Djohan pada 23 Desember 2015
Hal itu dilakukan, sambung Irwan Djohan agar masyarakat Aceh tidak menuding DPRA dalam menyusun anggaran pembangunan, dan aman dari dana aspirasi, serta terhindar dari fitnah.
“Jika DPRA ikut terlibat menyusun anggaran, maka mayoritas rakyat Aceh akan menuding DPRA menyusun program hanya untuk kepentingan diri sendiri lewat dana aspirasi. Jadi lebih baik, DPRA tidak usah terlibat menyusun anggaran,” lanjut yang juga ketua fraksi partai Nasdem Kota Banda Aceh.
Baca juga:
- Pergub APBA sah secara hukum
- Pergub APBA 2016 Untuk Kepentingan Rakyat
- Pemerintah Aceh studi banding ke DKI pelajari penerapan Pergub APBD
- APA dukung Pergub APBA 2016
Menurutnya, bila APBA dipergubkan, maka anggota DPRA tidak perlu pusing untuk menampung dan memperjuangkan puluhan proposal pembangunan atau kegiatan yang diminta oleh rakyat.
“Biarkan rakyat langsung berhubungan dengan Pak Gubernur atau dinas-dinas dalam mengajukan proposal kegiatan atau pembangunan,” sambungnya.
Irwan Djohan juga menyakini bahwa mayoritas rakyat Aceh lebih senang apabila DPRA tidak terlibat dalam pembahasan anggaran.
“Apa yang dikhawatirkan rakyat bahwa program-program kegiatan dalam APBA 2016 akan dimanfaatkan oleh anggota DPRA untuk kepentingan pribadi bisa dihindari,” tulisnya. [Aidil Saputra]