Kodim 0103/Aceh Utara Bedah 10 Unit Rumah Tidak Layak Huni

20151230_091443
Program bedah rumah (Dok. Penerangan Kodam IM)

Lhokseumawe (Kanal Aceh) – Komando Distrik Militer (Kodim) 0103/Aceh Utara membedah rumah tidak layak huni di beberapa Kecamatan di wilayah Kabupaten Aceh Utara. Sebanyak 10 unit rumah tidak layak huni tersebut telah selesai di bedan pada penghujung tahun 2015.

Salah satunya rumah yang dibedah yaitu milik saudara Nurdin (52 thn) di Desa Baloi Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe.

Dandim 0103/Aut, Letkol. Inf. Eka Oktavian Wahyu Cahyono dalam kunjungannya mengatakan bahwa rumah ini dibedah karena dinilai memang tidak cocok dihuni oleh 8 anggota keluarga, dan sangat memprihatinkan. Ukuran rumah sebelum dibedah 2×3 meter persegi, namun setelah direhab seluas 6×6,5 meter.

“Kami sekeluarga mengucapkan banyak terima kasih karena telah memperluas dan memperbaiki rumah kami,” kata Nurdin.

Selain itu, Dandim juga mengatakan bahwa Program bedah rumah ini merupakan kerjasama antara TNI dengan Kementrian Sosial RI dalam program kegiatan Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RSTLH).

“Mari kita bersama-sama bersinergi, mengentaskan kemiskinan dan saling bahu membahu membantu meningkatkan kesejahteraan taraf hidup saudara-saudara kita yang kurang mampu,” ungkap Chayono dalam rilis yang dikirim Penerangan Kodam IM, Minggu (3/1).

Selain program RTLH, Kodim 0103/Aut juga melanjutkan pembuatan jambanisasi sebanyak 25 unit dan pembuatan kandang kambing serta kolam lele di 4 titik yang tersebar di wilayah Kodim Aceh Utara. []

Related posts