Warga Malaysia selundupkan sabu ke Aceh ditangkap

Warga Malaysia selundupkan sabu ke Aceh ditangkap
Dede Ferdian, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan, Kantor Pelayanan Bea Cukai Banda Aceh. FOTO : Saky

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Pihak Kantor Pelayanan Bea Cukai (KPBC) Banda Aceh, mengamankan warga Malaysia atas nama Fairil Hisham Bin Ismail, saat yang bersangkutan mendarat di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar, dikarenakan membawa sabu seberat 1 kilogram.

Informasi yang dihimpun, Kamis (7/1), tersangka yang berdasarkan identitas kartu tanda penduduk, dan paspornya diketahui merupakan warga Malaysia tersebut, tiba dari Kuala Lumpur dengan menumpangi pesawat Air Asia dengan nomor penerbangan AK 41, dan tiba di Bandara SIM pada pukul 09.00 WIB.

Saat melewati pemeriksaan X-Ray, petugas Bea Cukai mencurigai bawaan warga Malaysia tersebut, dari hasil scaning dan pemeriksaan gambar.

Sebab curiga, petugas Bea Cukai lalu memeriksa bawaan tersangka, dan benar diketahui ada sejumlah narkoba jenis sabu yang di campur dengan makanan yang terbuat dari kelapa yang dibawa sebagai bahan tentengan.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal KPBC Banda Aceh, Dede Ferdian, Kamis (7/1), mengatakan, saat ini, pihaknya telah menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Direktorat Narkoba Polda Aceh guna pengembangan lebih lanjut.

“Tersangka dan barang bukti sudah kita serahkan ke Polda Aceh tadi siang,” terangnya.

Untuk tahun 2016 sendiri, lanjut Dede, penangkapan Sabu ini merupakan yang pertama kali dilakukan oleh pihak Bea dan Cukai, dan mengenai modus tersangka bukan merupakan hal yang baru dalam upaya penyelundupan barang haram tersebut. Jadi, sambungnya, Untuk selanjutnya, mengenai pengembangan kasus ini, sudah menjadi domainnya pihak kepolisian, tambahnya. [Saky]

Related posts