Gafatar Diklaim Sudah Tak Ada Lagi di Banda Aceh

Gafatar Diklaim Sudah Tak Ada Lagi di Banda Aceh
Tampilan laman ormas Gafatar (Ist)

Banda Aceh (Kanal Aceh) – Polisi mengklaim Kota Banda Aceh kini sudah bebas dari ormas Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Namun, masyarakat diminta tetap waspada dengan segala ajaran yang menyimpang dari tuntunan agama.

“Sampai saat ini, dari kelompok yang menamakan diri Gafatar atau dulunya Millata Abraham, sudah tidak ada lagi di Kota Banda Aceh, berdasarkan pantauan kita,” kata Kapolresta Banda Aceh, Kombes Zulkifli, Rabu (13/1).

Aceh sejak tahun lalu sudah melarang ormas Gafatar, karena sudah difatwakan sesat oleh Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) setempat.

Polresta Banda Aceh sendiri awal tahun lalu sempat mengamankan 16 pengurus dan anggota Gafatar saat kantor mereka digerebek massa. 10 orang di antaranya kemudian dibebaskan dengan alasan masih bisa dibina.


Baca juga:

Gafatar sasar orang berilmu tapi lemah pengetahuan agama

Pemkab Abdya Hentikan Empat Aliran yang Diduga Sesat


Kemudian enam orang lainnya yakni pengurus inti Gafatar Aceh diproses hingga ke pengadilan dan dihukum masing-masing tiga hingga empat tahun penjara, karena terbukti melakukan penistaan agama.

Meski pimpinannya sudah dipenjara, Zulkifli menilai tak tertutup kemungkinan pengikutnya bisa mengembangkan ajaran itu lagi.

Karena itu, kata dia, polisi tetap berkordinasi dengan MPU, Forkopimda, Kejaksaan dan unsur masyarakat untuk memonitor dan mengawasi aktivitas yang menjurus kepada ajaran sesat.

Pihaknya bersama MPU, Kejaksaan dan unsur lain nantinya akan membentuk tim untuk menginvestigasi lebih dulu tiap laporan dugaan ajaran sesat dari masyarakat. Jika benar menyimpang dari ajaran agama akan diproses sesuai hukum.

“Jadi, kita mengimbau masyarakat tidak main hakim sendiri,” ujarnya. (Okezone)

Related posts