Dua Tahapan Konversi Bank Aceh ke Syariah

Dua Tahapan Konversi Bank Aceh ke Syariah
Workshop Kesiapan Bank Aceh Menuju Konversi ke Syariah yang digelar di hotel 88 The Ajteh, Lamdingin, Banda Aceh, Selasa (19/1) (Kanal Aceh/Aidil Saputra)

Banda Aceh (Kanal Aceh) – Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa pada bulan Mei 2015, semua pemegang saham Bank Aceh menyetujui untuk mengalihkan Bank Aceh konvensional menjadi syariah.

Ketua tim konservasi Bank Aceh, Azhari Hasan saat mengisi materi workshop Kesiapan Bank Aceh Menuju Konversi ke Syariah di hotel 88 The Atjeh, Lamdingin, Banda Aceh, Selasa (19/1) mengatakan keputusan konversi Bank Aceh konvensional menjadi syariah disepakati dalam RUPS Luar Biasa tersebut.

“Itulah yang menjadi dasar dalam pembentukan Bank Aceh Syariah ini,” katanya.

Dalam pembentukan itu, manajemen Bank Aceh telah melakukan pelelangan dengan membentuk konsultan independen yang bertugas untuk memandu. Dengan adanya konsultan independen, maka proses menuju Bank Aceh Syariah menjadi lebih cepat.

“Saat itu kita menyusun tim dari pemerintah Aceh yang bertugas untuk mengontrol jalannya proses pengalihan tersebut,” ujarnya.


Baca juga:

Ketua DPS Bank Aceh: Sistem Bagi Hasil Sesuai Syariat Islam

Konversi Bank Aceh ke syariah tuntas Agustus 2016


Azhari menjelaskan ada dua tahapan kesiapan dalam menyelesaikan tugas ini. Tahapan pertama masalah perizinan. Perizinan berdasarkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempunyai 15 item.

“Saya bersama tim internal konservasi sudah menyerahkan lima item kepada OJK. Insya allah, tujuh item akan kami berikan pada bulan Februari 2016, tiga item lagi bulan Maret 2016,” imbuh Azhari.

Jika semua item sudah selesai, OJK akan memberikan perizinan layak atau tidaknya kepada Bank Aceh untuk menerapkan sistem bank syariah.

Tahapan kedua, yaitu melakukan sosialisai secara terstruktur oleh Pemerintah Aceh, Bank Aceh, ulama, akademisi, dewan pengawas, dan kalangan terkait lainnya.

“Dua minggu lalu sudah dibahas tentang teknis pelaksanaan sosialisasi ini. Sistem sosialisasi harus berdasarkan asas populasi terutama kepada debitur-debitur yang besar dan ulama,” tambahnya.

Dengan adanya sosialisasi, Azhari berharap konversi sistem Bank Aceh konvensional menjadi syariah bisa terwujud pada 6 Agustus 2016 nanti. (Aidil Saputra)

Related posts