Ormas TU Aceh Utara Mendaftarkan Diri ke Kesbangpol

Ormas TU Aceh Utara Mendaftarkan Diri ke Kesbangpol
Ketua TU Aceh Utara, Tgk. Nurdin Usman menyerahkan Bundel persyaratan SKT kepada Badan Kesbangpol dan Linmas Aceh Utara, Kamis (21/1) (Rajali Samidan)

Aceh Utara (Kanal Aceh) – Pengurus organisasi kemasyarakatan (ormas) Tadzkiiratul Ummah (TU) resmi mendaftarkan organisasinya yang beranggotakan ulama Aceh Utara Ke Badan Kesbangpol dan Linmas Aceh Utara di Alue Drien Landeng, Aceh Utara, Kamis (21/01).

Kabid Hubungan Antar Lembaga, Hamdani menerima bundel persyaratan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari pimpinan TU. Selanjutnya berkas tersebut akan diverifikasi dan dalam waktu dekat segera akan dilakukan pengecekan di lapangan keberadaan kantor dan pengurus.

“Jika sudah memenuhi syarat sesuai Undang-undang Nomor 17 tahun 2013 tentang Ormas, tidak ada alasan untuk tidak menerbitkan SKT tersebut,” ungkap Hamdani.

Ketua TU, Tgk. Nurdin Usman mengaku bersyukur karena telah mendaftarkan organisasi tempat berhimpun para ulama itu ke Badan Kesbangpol dan Linmas Aceh Utara.

“Kami siap membantu Pemerintah dalam menyosialisasikan syariat Islam di bumi Malikussaleh. Jangan ada lagi pelanggaran syariat Islam di Aceh Utara,” harap alumni Darul Ulum tanoh Mirah itu.

Ormas TU selama ini dinilai aktif memperjuangkan penegakan Syariat Islam di ibukota Kabupaten Aceh Utara. [Rajali Samidan]

Related posts