GeRAM Gelar Aksi di PN Jakarta Pusat

PN Jakarta mediasi gugatan rakyat Aceh terhadap Mendagri
Aksi GeRAM di PN Jakarta Pusat, Kamis (21/1) (Dok. GeRAM)

Jakarta (Kanal Aceh) – Sembilan warga Aceh yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Aceh Menggugat (GeRAM) menggelar aksi diam di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (21/1).

Aksi tersebut dilakukan bersamaan dengan pendaftaran gugatan mereka terhadap Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, Gubernur Aceh, Zaini Abdullah, serta DPR Aceh untuk merevisi Qanun Nomor 19 Tahun 2013 Tentang Rencana Ruang Wilayah (RTRW) Aceh.

Salah seorang peserta aksi dari Aceh Tamiang, Kamal Faisal mengatakan, dirinya bersama warga Aceh lainnya menggelar aksi diam di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebagai bentuk kampanye menyelamatkan Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) dari ancaman kerusakan.

“Kami menggugat Mendagri, Gubernur Aceh, dan DPR Aceh karena tidak memasukkan KEL dalam qanun Aceh. Tidak masuknya KEL menjadi ancaman rusaknya Taman Nasional Gunung Leuser,” ujarnya.

Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) merupakan paru-paru dunia. Di tempat itu pula sumber air bagi sebagian besar masyarakat Aceh. Sedangkan KEL merupakan penyangga TNGL.

“Kalau penyangganya rusak, tentu tamannya ikut rusak pula. Karena itu, kami terus berjuang menyelamatkan KEL dari kerusakan dengan mengatasnamakan pembangunan,” kata Kamal Faisal.


Berita terkait:

GeRAM Gugat Mendagri Batalkan Qanun RTRW Aceh

DPD Dukung Revisi Qanun RTRW Aceh


Sementara anggota GeRAM dari Gayo Lues, Abu Kari mengaku khawatir tidak masuknya pengaturan hak adat masyarakat dalam mengelola hutan dalam Qanun RTRW Aceh.

“Hak adat atas hutan ini penting masuk dalam Qanun RTRW. Sebab, akan menjadi pedoman masyarakat dalam mengelola suatu kawasan, selain hukum adat yang diwariskan nenek moyang,” katanya.

Abu Kari mengatakan dirinya sejak 1968 berjuang menjaga KEL di sekitar Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues, Aceh. Kawasan Ekosistem Leuser itu dijaganya karena amanat orang tuanya secara turun-temurun.

“Kalau KEL rusak ini sama saja mengundang bencana bagi masyarakat Aceh. Banjir bandang akan menjadi momok dan Gunung Leusr tidak lagi menjadi paru-paru dunia,” ujar Abu Kari. []

Related posts