Forkim Aceh Utara Gelar Rakor dengan Pemkab

Forkim Aceh Utara Gelar Rakor dengan Pemkab
Bupati Aceh Utara, Muhammad Thaib memberikan sambutan dalam rapat koordinasi dengan Forkim di Balai Panglateh Lhoksukon, Aceh Utara, Selasa (9/2) (Kanal Aceh/Rajali Samidan)

Lhoksukon (KANALACEH.COM) – Forum Komunikasi Imum Mukim (Forkim) Aceh Utara menggelar acara rapat koordinasi (rakor) dan silaturahmi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara di Balai Panglateh Lhoksukon, Aceh Utara, Selasa (9/2).

Ketua Forkim Aceh Utara, Tgk. Ismail Abdullah menyampaikan delapan poin petisi kepada Bupati Aceh Utara, Muhammad Thaib. Salah satunya yaitu meminta Pemkab untuk menganggarkan biaya pembinaan organisasi paguyuban mukim yang tergabung dalam Forkim.

“Kami juga meminta kepada bupati untuk mengagendakan pertemuan rutin tahunan dengan para imum mukim,” ucap Tgk. Ismail.

Ia berharap agar dana perlengkapan struktur pemerintah mukim seperti tuha peut, sekretaris, dan perangkat adat mukim lainnya dialokasikan untuk mereka. Imum mukim menurutnya juga harus dilibatkan dalam penandatanganan akta jual-beli tanah di Aceh Utara.

“Forkim harus memperkuat kembali kelembagaan adat mukim, panglima uteun, keujruen blang, panglima laot, peutua seuneubok, haria pekan, dan syahbandar yang merupakan bagian keistimewaan kelembagaan mukim warisan dari adat-istiadat Aceh,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Aceh Utara, Muhammad Thaib mengatakan Pemkab Aceh Utara akan mengusahakan pemberian gaji yang sesuai untuk imum mukim nantinya.

Pria yang akrab disapa Cek Mad itu mengatakan Pemkab Aceh Utara juga telah memiliki Qanun tentang Pemerintahan Mukim, yaitu Qanun Nomor 14 Tahun 2011. Diharapkan lembaga imum mukim dapat lebih fokus menjalankan peran dan fungsinya sesuai qanun tersebut.

Cek Mad mengaku pihaknya terus mengupayakan penguatan lembaga-lembaga adat seperti panglima laot. Bahkan pihaknya juga akan mengupayakan untuk menghidupkan kembali hak ulayat mukim (hutan adat/wilayah kelola adat).

“Kita akan tinjau kembali HGU dan HPH yang tidak aktif lagi. Peran dan fungsi imum mukim dewasa ini semakin diharapkan di tengah-tengah masyarakat. Apalagi dengan terbentuknya Lembaga Wali Nanggroe,” ujar Cek Mad. [Rajali Samidan]

Related posts