Puluhan Pria dan Wanita Terjaring Razia Syariat Islam di Aceh Utara

Puluhan Pria dan Wanita Terjadi Razia Syariat Islam di Aceh Utara
Photo: Seorang Petugas Wilayatul Hisbah sedang menasehati beberapa perempuan yang terjaring dalam razia Syariat Islam di Aceh Utara

Aceh Utara (KANALACEH.COM) – Puluhan Perempuan yang menggunakan celana panjang dan yang tidak berbusana islami di razia oleh personil Wilayatul Hisbah (WH) pada sabtu malam (13/02) di jalan exxon Mobil/ PHE Nsb Kecamatan Nibong Kabupaten Aceh Utara.

Selain perempuan yang mengenakan celana panjang, laki-laki mengenakan celana pendek dan beberapa masyarakat yang tidak menutup aurat juga ikut tejaring dalam razia tersebut.

Mahlil salah seorang Mahasiswa ia mengaku sangat mendukung razia tersebut mengingat Aceh merupakan daerah yang menerapkan Syariat Islam. Kedepan katanya bagi para pemuda dan pemudi islam akan lebih sopan dalam berpakaian. Dia mengatakan dalam berpakaian kita pemuda islam harus sopan, harus sesuai dengan Syariat Islam yang sedang di tetapkan oleh pemerintah Aceh.

Kasatpol PP dan Wilayatul Hibah (WH ) Aceh Utara Fuad Mukhtar, S.Sos, .M.S.M melalui Ketua Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Utara, Tgk Mursalin, kepada wartawan menyebutkan, Dalam razia gabungan yang bekerjasama dengan Aparat kepolisian dari tem Mapolres Aceh Utara dan muspika Kecamatan Nibong , pihaknya berhasil menjaring 14 palanggar syariat islam, yang mengunakan pakaian tidak islami.

“Mereka yang terjaring razia tersebut, semuanya melanggar Qanun Nomor 11 Tahun 2002, tentang aqidah, ibadah dan syiar Islam, yang melanggar tersebut di berikan pembinaan dan membuat surat pernyataan, dan berjanji tidak memakai lagi pakaian yang tidak sesuai dengan Syariat islam. “ ujar Tgk Mursalin.

Sebelum melakukan razia pihaknya melakukan sering melakukan sosialisasi dan himbauan di setiap kecamatan _kecamatan , pada malam ini kami akan berpatroli di kecamatan Nibong,Tanah Luas dan Matang Kuli.

Dengan kami giat melakukan Razia ini bisa menumbuhkan kesadaran masyarakat Khusunya kaum wanita untuk berpakaian yang Islami ataupun sesuai dengan Syariat Islam, sementara razia penertiban busana Islam akan terus berlanjut di sejumlah titik di kabupaten Aceh Utara.

Kemudian siapa saja yang terjariang pada saat razia busana dan setelah mendapat nasehat dari personil WH kemudian akan di lepaskan dengan syarat di jemput oleh orang tuanya atau walinya dan membawa pakaian yang islami. (rally)

Related posts