Kronologi penemuan ladang ganja 54 hektare di Aceh Besar

Kronologi penemuan ladang ganja 54 hektare di Aceh Besar
Tersangka berinisial M yang ditangkap Polda Aceh ketika melakukan pencarian ladang ganja di kawasan kaki Gunung Seulawah, Kabupaten Aceh Besar, Sabtu (27/2) (Kanal Aceh/Fahzian Aldevan)

Aceh Besar (KANALACEH.COM) – Kapolres Aceh Besar, AKBP Heru Novianto menjelaskan kronologi penemuan ladang ganja seluas 54 hektare di kawasan kaki Gunung Seulawah, Kabupaten Aceh Besar, Sabtu (27/2).

AKBP Heru Novianto menuturkan setelah mendapatkan instruksi dari Kapolda Aceh, Irjen Pol Husein Hamidi terkait adanya pelaku penanaman ganja di kawasan tersebut, pihaknya langsung bergerak ke lokasi yang diakuinya tak jauh dari pos polisi.

“Kami langsung bergerak ke lokasi dan menemukan ladang ganja serta menangkap seorang pelaku. Pos kami di Lampanah ke Lamteuba (lokasi penemuan ganja) hanya berjarak sekitar 5 kilometer,” kata Heru di perbukitan Lamteuba kawasan kaki Gunung Seulawah, Kabupaten Aceh Besar, Sabtu (27/2).

Ia mengungkapkan tersangka yang berhasil ditangkap sebelumnya sudah diberitahukan perihal penggerebekan itu oleh rekan-rekan pelaku yang berada di bawah perbukitan melalui ponsel.

“Tapi karena di atas tidak ada sinyal, tersangka tak tahu kalau polisi sudah melakukan penggerebekan di situ,” ucapnya.

Ia juga menjelaskan bahwa sebelumnya Badan Narkotika Nasional (BNN) sudah mengimbau masyarakat setempat untuk mengganti tanaman ganja dengan tanaman lain seperti kakao dan kemiri.

“Tapi mungkin karena keuntungannya lebih besar, mereka tetap memilih tanam ganja. Padahal sebelumnya kita juga sudah menyosialisasikan bahaya narkoba,” ujar Heru.

Sebelumnya, Polda Aceh menemukan ladang ganja seluas 54 hektare di kawasan kaki Gunung Seulawah, Kabupaten Aceh Besar, Sabtu (27/2).

Kapolda Aceh, Irjen Pol Husein Hamidi mengatakan ladang ganja seluas 54 hektare itu berada di enam titik lahan di kawasan itu. “Kemungkinan akan ada lagi jika dijelajahi lebih lanjut,” ujarnya. Ganja siap panen yang ditemukan langsung dimusnahkan polisi di lokasi tersebut. [Fahzian Aldevan]

Related posts