Kabag Humas mengaku tak tahu perihal hibah organisasi wartawan

Kabag Humas mengaku tak tahu perihal hibah organisasi wartawan
Dokumen organisasi pers yang menerima hibah dari Pemkab Aceh Utara (Kanal Aceh/Rajali Samidan)

Lhoksukon (KANALACEH.COM) – Kabag Humas Pemkab Aceh Utara, T. Nadirsyah mengaku tak tahu perihal adanya bantuan dana hibah yang diberikan Pemkab untuk sembilan organisasi profesi wartawan di kabupaten tersebut pada 2015 lalu.

“Saya tak tahu persoalannya karena baru aktif di Kabag Humas awal bulan Februari lalu,” akunya.

Ia meminta wartawan untuk menanyakan hal tersebut kepada Amir Hamzah yang dulu menjabat sebagai Kabag Humas Aceh Utara. Kini ia menjabat Camat Dewantara, Aceh Utara.

Saat dihubungi, kedua nomor telepon seluler Amir Hamzah tidak aktif. Begitu pula ketika dikirimkan SMS juga tak ada balasan.

Sebelumnya, sebanyak sembilan organisasi profesi wartawan di Aceh Utara terindikasi menerima dana hibah dari Pemkab Aceh Utara total senilai Rp300 juta yang bersumber dari APBK Aceh Utara pada 2015 lalu. Baca: Organisasi wartawan terima hibah dari Pemkab Aceh Utara

Ketua Dewan Pers, Bagir Manan mengimbau pemerintah daerah supaya tidak menganggarkan dana untuk organisasi profesi wartawan dan media, sekalipun dalam bentuk dana seperti hibah. Jika dilakukan, lanjutnya, hal tersebut dinilai bisa merusak independensi dan profesionalitas pers.

“Sebaiknya pemerintah tidak menyediakan dana semacam itu. Sudah beberapa kali saya sampaikan, bahkan kemarin dalam rangka Hari Pers Nasional di Jambi saya ulangi lagi,” kata Bagir seperti dilansir viva.co.id, 2 Maret 2012. [Rajali Samidan]

Related posts