IPAU desak bupati ambil alih aset di Aceh Besar

IPAU desak bupati ambil alih aset di Aceh Besar
Ilustrasi. (Ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Tim Investigasi Aset Ikatan Pemuda Aceh Utara (IPAU) meminta Bupati Aceh Utara, Muhammad Thaib segera mengambil alih aset yang berada di Aceh Besar. Aset milik Pemkab Aceh Utara itu kini dikelola oleh Yayasan Yakesma.

“Tim investigas IPAU menemukan aset milik pemerintah Aceh Utara di Aceh Besar, aset ini hampir tidak diketahui oleh Pemkab. Hasil temuan kami ini bahwa itu milik Aceh Utara,” kata Ketua Tim Investigasi IPAU, Lazuardi KBS dalam siaran pers yang diterima Kanalaceh.com, Jumat (18/3).

Menurut Lazuardi KBS, tim investigasi IPAU menemukan ada sekitar 60.842 hektare lahan Pemkab Aceh Utara di Aceh Besar yang dipinjam pakai kepada Rotaray Club D3400 pada 2005, surat pinjam pakai itu ditandatangani oleh bupati yang menjabat saat itu.

Sebagian lahan terletak di Gampong Blang Krueng, Aceh Besar itu sudah dibangun bangunan berbentuk asrama lengkap dengan fasilitas ruang pertemuan, klinik dan musalla, kini dikelola oleh Yayasan Yakesma.

“Banyak aset milik Aceh Utara yang berada di luar kabupaten, tapi tidak terdata dengan baik. Aset Aceh Utara yang berbentuk pinjam pakai sementara oleh pihak lain sama sekali tidak menguntungkan pemerintah dan masyarakat Aceh Utara, ini sangat disayangkan,” kata Lazuardi.

Sebagian lahan itu kata Lazuardi masih berbentuk sawah. Sawah diduga dikelola oleh warga setempat, tapi tidak diketahui ke mana mengalir hasil pendapatan dari lahan itu.

“Kami sudah mencoba mencari berkas tentang keberadaan lahan itu. Berdasarkan dokumen yang kami miliki saat ini, ditemukan hasil pinjam pakai aset Aceh Utara tersebut selama 10 tahun mulai tahun 2005 sampai tahun 2015, tidak ada manfaatnya bagi masyarakat Aceh Utara,” kata Lazuardi. [Sammy/rel]

Related posts