Kapolri serahkan soal permintaan tebusan Abu Sayyaf ke perusahaan

Kapal Tug Boat Brahma 12 yang diduga dibajak lelompok milisi Abu Sayyaf. (Facebook Welmy Loway)

Jakarta (KANALACEH.COM) – Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menyerahkan urusan permintaan tebusan oleh kelompok Abu Sayyaf ke perusahaan pemilik kapal.

Menurut Badrodin, Polri dan Pemerintah Indonesia tidak akan ikut campur soal itu.

“Kan urusan perusahaan, masa urusan kami. Kami tidak ikut urusan itu,” ujar Badrodin di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (6/4).

Kelompok Abu Sayyaf sudah menghubungi perusahaan pemilik kapal sebanyak dua kali sejak 26 Maret 2016. Mereka meminta tebusan sebesar 50 juta peso atau setara dengan Rp14,2 miliar.

Badrodin mengatakan, kebijakan Polri bukan terkait tebusan. Prioritas Polri hanya untuk menyelamatkan para sandera.

Saat ini, perusahaan pemilik kapal masih berkomunikasi dengan kelompok itu untuk menyerahkan para sandera.

“Pesan kita paling utama bagaimana sandera selamat,” kata Badrodin.

Menurut Badrodin, Indonesia tidak akan menurunkan personel militer ke Filipina.

Dengan demikian, upaya negosiasi masih terus didorong oleh pemerintah untuk membebaskan 10 anak buah kapal warga negara Indonesia.

Kapal tunda Brahma 12 dan kapal tongkang Anan 12 yang membawa 7.000 ton batubara dan 10 awak dibajak dalam perjalanan dari Sungai Puting Kalimantan Selatan menuju Filipina bagian selatan.

Karena membawa ribuan ton batu bara, kecepatan mereka hanya 4 knots.

Tiba-tiba, kapal itu dicegat dari sebelah kanan oleh orang tak dikenal bersenjata. Mereka pun dibawa ke Filipina.

Saat ini kapal Brahma 12 sudah dilepas dan berada di otoritas Filipina. Sedangkan kapal Anan 12 beserta 10 awak masih dibajak dan belum diketahui posisinya. [Kompas]

Related posts