Ketua BPK: pembelian lahan Sumber Waras gunakan cek, tak lazim

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan, Harry Azhar Azis. (Kompas)

Jakarta (KANALACEH.COM) – Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, Harry Azhar menyebut pembayaran pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras dilakukan Pemprov DKI Jakarta menggunakan cek.

“Cek tunai sebesar Rp755,69 miliar. Namanya cek, ini kertas dibawa-bawa, apa itu lazim? Kenapa tidak ditransfer saja?” kata Harry, saat menghadiri diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (16/4).

Sistem pembayaran melalui cek tunai ini, kata Harry, sama seperti pembayaran uang tunai. Caranya dengan mencairkan cek tersebut di bank dan kemudian ditransfer ke rekening pihak ketiga, dalam hal ini Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW).

Harry menyoroti waktu transaksi pembayaran yang dilakukan pada pukul 19.49, 31 Desember 2014. Ia menyebut tidak ada bank yang buka hingga jam tersebut.

“Kenapa ini seperti dipaksakan? Ternyata memang kalau sudah lewat jam 12.00 (pukul 00.00), pembayaran tidak sah,” kata Harry.

Selain itu, Harry juga mempertanyakan pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras yang tidak dilakukan sebelum tutup buku pada 25 Desember 2014. Harry menyebut belum pernah ada transaksi melalui cek tunai hingga Rp755 miliar karena umumnya penggunaan cek dilakukan pada transaksi sampai dengan puluhan juta rupiah.

“Cek tunai itu kemudian ditransfer ke rekening pihak ketiga melalui rekening Bank DKI. Nah, itu masuk laporan audit investigasi, ada orang-orangnya, ada yang perintahkan, dan saya tidak bisa bicara itu,” kata Harry.

Dalam kesempatan terpisah, Direktur Utama Rumah Sakit Sumber Waras Abraham Tedjanegara menegaskan bahwa pembayaran pembelian lahan itu ditransfer ke rekening RS Sumber Waras di Bank DKI.

“Yang benar pembayarannya itu kami terima di Bank DKI rekening kami. Rekening kami Bank DKI sudah lama, bukan gara-gara kami jual ini (baru buka), enggak,” ujar Abraham. [Kompas]

Related posts