KPPU tangani tiga perkara terkait tender di Aceh

Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Muhammad Syarkawi Rauf. (Bisnis)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) RI, Muhammad Syarkawi Rauf menjelaskan saat ini KPPU sedang menangani tiga perkara terkait dengan tender yang ada di Aceh.

Hal itu disampaikan Muhammad Syarkawi Rauf seusai menandatangani nota kesepahaman kerja sama dengan Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) di Gedung Rektorat Unsyiah, Kamis (21/4).

“Pada umumnya tender project yang berada di kawasan ekonomi khusus, Sabang, dan beberapa lainnya di Pemda. Kami menerima laporan itu,” kata Syarkawi Rauf kepada wartawan.

Laporannya itu, ujar Syarkawi, adalah terkait persengkokolan dalam pengadaan. Ke depannya KPPU akan melakukan sosialisasi karena dianggap para pelaku usaha tidak mengerti bahwa yang dilakukannya itu melanggar hukum persaingan usaha.

“Setelah kami melakukan pemeriksaan kepada para pelaku usaha, mereka itu tidak mengerti apa yang dilakukannya sebenarnya itu melanggar hukum persaingan,” imbuhnya.

Menurutnya, persekongkolan untuk memenangkan tender ada dua bentuk, yaitu bersifat vertikal dan horizontal.

“Yang bersifat vertikal, yaitu pemilik proyek biasanya oleh Pemda memfasilitasi perusahaan A untuk memenangkan tender,” ujarnya.

Dalam memenangkan tender, sambungnya, perusahaan A biasanya dibuat persekongkolan dengan cara mengajak perusahaan lain untuk ikut tender.

Nah, lanjut Syarkawi, ikutnya itu seolah-olah menjadi peserta tender, padahal hanya menjadi pendamping. “Ini namanya persaingan semu dan terjadi di Aceh,” tuturnya.

Siang nanti, KPPU juga akan membacakan putusan perkara No.09/KPPU-I/2015 tentang dugaan pelanggaran terhadap pasal 22 UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Pelelangan Paket Pembangunan Terminal Container CT-3 pada Satker Badan Pengusahaan Kawasan Perdanganan Bebas dan Pelabuhan Bebas (BPKS) Sabang Tahun Anggaran 2014.

Pembacaan putusan perkara itu akan dibacakan di gedung Moot Court Fakultas Hukum Unsyiah pada pukul 14.30 WIB. [Aidil Saputra]

Related posts