Satpol PP dan WH tertibkan sejumlah warung di kawasan Sabang Fair

Satpol PP dan WH Sabang tertibkan sejumlah warung di kawasan Sabang Fair, Gampong Kuta Barat, Kecamatan Sukakarya, Sabang. (Kanal Aceh/Diki Arjuna)

Sabang (KANALACEH.COM) – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Sabang menertibkan sejumlah warung di kawasan Sabang Fair, Gampong Kuta Barat, Kecamatan Sukakarya, Sabang.

Kepala Satpol PP dan WH Sabang, Hafwan Pasaribu mengaku pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat yang mendapati masih bermunculan sejumlah warung yang tidak memiliki izin (warung remang-remang) di wilayah tersebut.

“Ada sejumlah lokasi yang menjadi target operasi kami, salah satunya warung yang berada di Sabang Fair,” ujar Hafwan Pasaribu kepada Kanalaceh.com, Selasa (19/4).

Ia menambahkan, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, pihaknya segera menindaklanjuti dan melakukan investigasi, tepatnya pukul 03.00 WIB dini hari guna memastikan kebenaran informasi tersebut.

“Kami mengumpulkan semua informasi, dan langsung melakukan penggerebekan di lokasi tersebut. Kami mendapatkan adanya tempat yang diduga digunakan sebagai tempat khalwat (mesum) dan beberapa botol bekas minuman keras dan kaleng bir.”

Selain menertibkan sejumlah warung, pihaknya juga menangkap delapan orang anak yang masih di bawah umur yang selanjutnya akan diberikan pembinaan di Kantor Satpol PP-WH.

Penertiban yang dilakukan itu, kata Hafwan untuk mencegah adanya tempat yang berbau maksiat di Kota Sabang dan memberikan kenyamanan, ketertiban, dan keindahan saat para wisatawan berkunjung ke Sabang.

Terkait penangkapan adanya anak di bawah umur itu, pihaknya sudah melaporkan kepada pihak kepolisian.

“Apabila memang ditemukan unsur traficking, maka akan ditindaklanjuti oleh Polres Sabang,” kata Hafwan. [Diki Arjuna]

Related posts