Gubernur dan DPRA gelar rapat tertutup bahas perubahan bendera

Wali Nanggroe, Malik Mahmud Al Haytar (kedua kiri), Gubernur Aceh, Zaini Abdullah (kanan), Ketua Pansus Bendera DPRA, Kautsar (tengah) berbincang-bincang seusai menggelar rapat tertutup bahas soal bendera Aceh di gedung DPRA, Senin (2/5). (Kanal Aceh/Aidil Saputra)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar rapat tertutup membahas soal bendera dan lambang Aceh di gedung DPRA, Banda Aceh, Senin (2/5).

Pertemuan itu turut dihadiri oleh Wali Nanggroe, Malik Mahmud Al Haytar, Gubernur Aceh, Zaini Abdullah, Wakil Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, Ketua Pansus Bendera DPR Aceh, Kautsar, anggota Fraksi Partai Aceh (PA) dan fraksi lainnya di DPRA, juga anggota Fraksi PA DPRK se-Aceh.

Zaini Abdullah mengatakan pertemuan ini sebenarnya adalah diskusi soal perubahan bendera Aceh yang disampaikan oleh Wapres, Jusuf Kalla pada pertemuan antara Forkopimda Aceh dengan Jusuf Kalla di Jakarta beberapa waktu lalu menyangkut soal bendera.

“Sejak awal tahun 2012 tidak pernah terlihat hasil yang bagus. Jika dilihat dari segi hukum, persoalan Qanun Bendera dan Lambang Aceh sudah sah,” kata Zaini kepada wartawan saat ditemui usai rapat.

Di dalam forum pertemuan itu, Zaini menyampaikan amanah apa yang disampaikan Jusuf Kalla. “Tapi belum adanya kesimpulan,” ujarnya.

Zaini menambahkan, selama belum ada perubahan, bendera Aceh tidak bisa dinaikkan. Ia menambahkan bahwa hal ini juga harus diketahui efeknya, baik secara positif dan negatifnya.

Saat ditanyai soal bagaimana perubahan itu, Zaini menjawab akan menampung semua aspirasi.

Sementara Wali Nanggroe, Malik Mahmud Al Haytar mengatakan bahwa rapat ini adalah mencari solusi yang terbaik agar kondisi Aceh tetap kondusif dan damai.

“Walaupun tidak ada deadline, tapi ini adalah saatnya untuk kita selesaikan sesegera mungkin,” ucap Malik Mahmud. [Aidil Saputra]

Related posts