Bupati Aceh Barat bantah rampas tanah desa milik warga

Ilustrasi. (Ist)

Meulaboh (KANALACEH.COM) – Bupati Aceh Barat, Teuku Alaidinsyah membantah telah merampas tanah desa milik warga Lueng Gayo, Kecamatan Teunom, Kabupaten Aceh Jaya. Hal itu disampaikannya terkait sengketa lahan seluas 70 hektar lebih antara perkebunan sawit miliknya dengan warga Desa Lueng Gayo.

Akibat sengketa itu, warga membakar barak dan mencabut sawit perusahaan sawit. Ia sendiri mengaku belum mengetahui aksi warga tersebut.

“Saya tidak tahu ada aksi warga yang bakar barak di lahan, karena saya tidak mengurus lagi ” ujar pria yang akrab disapa Haji Tito kepada wartawan, Sabtu (14/5).

Tito juga menyebutkan, areal yang disengketakan warga itu berada di wilayahnya, bukan Aceh Jaya.

“Lahan itu masuk dalam wilayah Aceh Barat bukan Aceh Jaya, dan warga Aceh Barat menjual ke perusahaan,” katanya.

Sebelumnya, Tito mengakui ada warga Desa Lueng Gayo Aceh Jaya datang menjumpainya untuk mempertayakan terkait penyelesaian sengketa lahan tersebut.

“Warga ada datang mempertanyakan masalah tanah itu, tapi saya bilang tidak ada urusan saya lagi. Kalau mau tanya silahkan tanyakan ke si Boy dia yang bertanggung jawab terhadap perusahaan,” ujarnya.

Namun saat wartawan bertanya siapa Boy tersebut, Tito malah menyebut wartawan nyinyir dengan nada marah. [Kompas]

Related posts