Sekretaris MA mangkir dari panggilan KPK

Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati. (Antara Foto)

Jakarta (KANALACEH.COM) –  Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi, mangkir dari pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (20/5). Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati menyebut bahwa Nurhadi melalui stafnya menyerahkan surat kepada penyidik mengenai ketidakhadirannya.

“Stafnya datang bawa surat minta jadwal ulang pemeriksaan,” kata Yuyuk.

Kendati demikian, Nurhadi tidak menyertakan alasan kenapa dia mangkir dari pemeriksaan penyidik tersebut.

Yuyuk menyebut penyidik memastikan akan melakukan panggilan ulang terhadap Nurhadi. “Belum ada info jadwal ulangnya,” ujarnya.

Nurhadi sedianya akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengamanan perkara di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Ia dijadwalkan menjalani pemeriksaan bersama bos PT Paramount Enterprise lnternational, Eddy Sindoro. Namun sama seperti Nurhadi, Eddy juga mangkir dari pemeriksaan penyidik.

Baik Nurhadi dan Eddy diketahui termasuk pihak-pihak yang dicegah keluar negeri terkait penyidikan kasus ini. Kantor Eddy serta rumah dan ruang kerja Nurhadi pun tercatat menjadi salah satu lokasi penggeledahan.

Keduanya diduga mengetahui mengenai kasus yang telah menjerat Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution.

Terkait kasus ini, penyidik telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution serta seorang swasta bernama Doddy Aryanto Supeno.

Pada saat tangkap tangan, Edy diduga telah menerima uang sebesar Rp50 juta dari Edy. Namun diduga telah ada pemberian uang sebelumnya dari Doddy ke Edy sebesar Rp100 juta. [Viva]

Related posts