Oknum penjual listrik gratis di Aceh Utara dipecat

Data penerima amper listrik gratis di Gampong Sido Mulyo, Kecamatan Kutamakmur, Aceh Utara. (Rajali)

Lhokseumawe (KANALACEH.COM) – Humas PT PLN Rayon Lhokseumawe, Ali Basyah mengatakan, berdasarkan laporan pelanggan yang menjadi korban yang jatah listrik gratisnya tak diberikan dan pernah diberitakan di Kanalaceh.com, manajemen PLN Rayon Kota Lhokseumawe telah memanggil vendor yang bersangkutan untuk bertanggung jawab dan mengantikan semua hak konsumen Lismus.

“Kepada vendor yang bersangkutan telah dikeluarkan surat peringatan pertama (SP1) oleh PT PLN Rayon Kota Lhokseumawe sesuai dengan kesepakatan dalam kontrak kerja sama antara vendor dengan PLN,” kata Ali Basyah kepada Kanalaceh.com, Selasa (7/6).

Saat ini, kata Ali, vendor tersebut harus mempertanggungjawabkan urusan KwH meter listrik baru untuk empat orang pelanggan yang menjadi korban tersebut. “Insya Allah besok telah dipasang dan vendor telah memecat atau memberhentikan petugasnya yang berbuat kesalahan tersebut,” ujarnya.

Ia meminta partisipasi aktif masyarakat atau pelanggan untuk segera memberikan informasi kepada PLN bila mengetahui ada indikasi pelanggaran kerja oleh pihak ketiga atau vendor, termasuk juga oleh pegawai PLN sendiri.

“Kami akan mengambil tindakan tegas sesuai hukum atau perjanjian kerja sama sesuai kontrak kerja,” kata Ali.

Sebelumnya, sejumlah Warga Gampong Sido Mulyo, Kecamatan Kutamakmur, Aceh Utara mengaku kecewa terhadap oknum PT PLN yang memperjualbelikan bantuan amper listrik gratis, Sabtu (4/6).

Salah seorang warga, Sofyan yang sudah tercatat sebagai penerima bantuan amper listrik gratis Lismus membenarkan hal tersebut terjadi. Karena selama ini, kata Sofyan, bantuan untuk warga lain sudah disalurkan pada bulan November 2015.

“Menurut data kami dapatkan, ada 4 orang yang tidak mendapatkan amper gratis sudah diperjualbelikan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya. [Rajali Samidan]

Related posts