Panglima TNI: prajurit yang tak netral dalam Pilkada akan ditindak tegas

Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo. (Pendam IM)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo menyatakan prajurit TNI yang tidak netral dalam pilkada akan ditindak Tegas. Hal itu disampaikan Gatot Nurmantyo saat kunjungan pada acara safari Ramadan di Kodam Iskandar Muda, Banda Aceh, Jumat (17/6.

“Yakinlah TNI pasti netral dan yang tidak netral akan ditindak sesuai prosedur hukum yang berlaku”tegas Gatot.

Ia menambahkan, menjelang pelaksanaan Pilkada Aceh yang akan dilaksanakan pada 2017, TNI akan melakukan pengamanan berdasarkan permintaan dari pemerintah daerah kepada Kepolisian, kemudian kepolisian berdasarkan analisis dan sebagainya meminta BKO apabila diperlukan.

“Undang-undang mengatakan bahwa TNI memberikan bantuan kepada kepolisian atas permintaan kepolisian. Jadi kalau kita diminta tetapi tidak mengerahkan berarti melanggar undang-undang,” tegasnya.

Hal ini juga sesuai dengan amanat UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI sudah mengatur tugas perbantuan itu.  Pasal 7 ayat (2) Undang-Undang ini menyebutkan tugas pokok sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan (b) operasi militer selain perang, yaitu untuk membantu Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban masyarakat yang diatur dalam undang-undang.

Gatot Nurmantyo meyakinkan bahwa Pilkada Aceh akan selesai dengan aman. “Saya senang melihat di sini situasinya kondusif dan aman, mudah-mudahan sampai dengan selesai aman karena kalau pesta demokrasi kan bersenang-senang, bukan berkelahi,” demikian Gatot Nurmantyo. [Sammy/rel]

Related posts