Bawa 14 kg ganja, seorang warga Ambon gagal pulang kampung

Ilustrasi ganja. (Liputan6)

Deli Serdang (KANALACEH.COM) – Seorang warga Ambon berinisial MM (31) gagal pulang ke kampung halamannya karena kedapatan membawa 14 kilogram ganja.

Dia diamankan tanpa perlawanan oleh petugas Avsec Kuala Namu Internasional Airport (KNIA), Kamis (23/6).

“Pelaku diamankan setelah barang bawaannya tidak lolos pemeriksaan X-Ray,” kata pejabat Humas dan Protokoler KNIA, Wisnu Budi Setianto.

Petugas yang berjaga di Sentral Security Check Point (SCP) KNIA langsung melakukan pemeriksaan tindak lanjut. Ganja-ganja itu disimpan pelaku di dalam koper pakaian.

Pelaku merupakan calon penumpang Lion Air nomor penerbangan JT 205 jurusan Kualanamu-CKG- Ambon.

“Saat ini, pelaku dan barang buktinya sudah kita diserahkan ke Polres Deli Serdang untuk pemeriksaan selanjutnya,” kata Wisnu lagi. [Kompas]

Related posts