Dosen: RUU SPN seperti ada pesanan dari pelaku usaha

Wakil Rektor II Unsyiah memberikan cindramata kepada ketua PPUU dari DPD RI. (Kanal Aceh/Randi)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI melakukan diskusi dalam rangka uji shahih terkait Rancangan Undang-undang (RUU) Sistem Perekonomian Nasional (SPN) dengan Universitas Syiah Kuala (Unsyiah), Kamis (23/6) di Aula Fakultas Hukum Unsyiah.

Dalam amatan Kanalaceh.com, diskusi ini mendapat perdebatan dari dosen Unsyiah, banyak kritik dan masukan yang diberikan, salah satunya mengenai ketegasan RUU SPN ini.

Dosen Fakultas Hukum Unsyiah, Eddy Purnama mengatakan, ia melihat naskah RUU SPN seperti ada pesanan dari pelaku usaha. Kemudian penafsiran mengenai ekonomi pancasila, ekonomi kerakyatan dan dan ekonomi campuran masih belum bisa diterjemahkan.

“Setelah membaca ini pertama kali, pada pasal 11 ayat 1, muncul kecurigaan tim ini tim dari pesanan pelaku usaha,” ujarnya. Ia berharap RUU ini jangan sampai lempar tangan, dan harus menemukan regulasi yang tegas.

Sebelumnya, Warek II Unsyiah, Husni menyampaikan RUU SPN ini karena ada aspirasi dari daerah dan dibuat mengingat pendapatan ekonomi Indonesia masih menengah ke bawah. “Pendapatan perkapita belum memuaskan bagi kita semua,” ungkapnya.

Ia mengharapakan, semua stakeholders yang hadir dapat menyempurnakan rancangan ini. Sebab, rancangan ini masih bersifat naskah akademik. Ia berharap, ada masukan dari dosen atau dekan di Unsyiah mengenai RUU SPN ini.

Kegiatan ini juga dihadiri sembilan perwakilan dari DPD RI beserta staff ahli, dekan atau dosen Fakultas Ekonomi dan Hukum Unsyiah. [Randi]

Related posts