Polisi temukan 107 bendera bulan bintang di rumah pengedar narkoba

Bendera bulan bintang. (Kompas)

Aceh Timur (KANALACEH.COM) – Satuan Narkoba Polres Aceh Timur menemukan 107 lembar bendera bulan bintang di kediaman terduga pengedar narkoba, Ay (35) di Desa Paya Enjee, Aceh Timur. Bendera itu ditemukan di dalam kamar tidur Ay.

“Sekarang bendera itu sudah kita bawa ke Mapolres Aceh Timur untuk penyidikan lanjutan. Sedangkan Ay belum berhasil kita temukan, dan sudah kita masukan dalam daftar pencarian orang,” jelas Kasat Narkoba Polres Aceh Timur, AKP Ildani Ilyas, Minggu (26/6).

Ildani menyebutkan, awalnya pihaknya menangkap pengedar narkoba Abr (41), warga Desa Cot Asan, Kecamatan Nurussalam, Aceh Timur, dengan barang bukti 0,16 gram sabu-sabu.

“Setelah ditangkap, kita periksa rumah Abr ini. Dia menceritakan sabu ditangannya itu berasal dari Amd, warga Desa Paya Enjee, Nurussalam. Kita tangkap Amd dengan barang bukti 11 paket sabu-sabu siap jual dengan berat 1,11 gram,” sebut Ildani.

Selanjutnya, dari keterangan Amd, disebutkan bahwa sabu itu dibeli dari Ay, pengedar lainnya di desa tersebut. Tak mau kecolongan, polisi pun langsung menuju rumah Ay.

“Namun, begitu kita tiba di rumah Ay. Kita tidak menemukan dia. Malah kita temukan bendera bulan sabit bintang di kamarnya,” pungkas AKP Ildani. [Kompas]

Related posts