Pemkab Aceh Tengah perketat kelaikan angkutan lebaran

Bupati Aceh Tengah, Nasaruddin menyaksikan pemeriksaan kesehatan pengemudi angkutan umum, Rabu (29/6) malam di Terminal Terpadu Paya Ilang Takengon. (Ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1437 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah memperketat kelaikan angkutan umum.

“Kami inginkan nol kecelakaan, jadi pengemudi harus dinyatakan layak secara medis dan negatif narkoba, begitu juga kendaraan harus laik jalan,” ungkap Bupati Aceh Tengah, Nasaruddin ketika menyaksikan pemeriksaan kesehatan pengemudi angkutan umum, Rabu (29/6) malam di Terminal Terpadu Paya Ilang Takengon.

Nasaruddin menekankan pelayanan angkutan harus dilakukan dengan prima, terutama bagi pengemudi dan kernet yang menemani penumpang sepanjang perjalanan.

“Supir dan kernet layani masyarakat dengan baik, nggak perlu ngebut, perhatikan jalan dan rambu lalu lintas, kalau seandainya lelah lebih baik istirahat dulu, baru kemudian melanjutkan perjalanan kembali,” ujar Nasaruddin.

Menurut Nasaruddin, hasil evaluasi angkutan lebaran tahun lalu sudah menunjukkan hasil yang memuaskan, karena selain nol kecelakaan juga tidak ada ditemui keluhan dari penumpang.

Hingga akhir pemeriksaan kesehatan dan urine dari 21 sampel pengemudi disimpulkan seluruhnya layak dan tidak terindikasi narkoba alias negatif.

Koordinator Angkutan Lebaran tahun 2016 Aceh Tengah, Lutfia Kamal merincikan total angkutan yang berangkat malam itu, yaitu Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) sebanyak 10 unit dan Mini Bus AKAP sebanyak 7 unit. Sedangkan Antar Kota Dalam Provinsi (L300) sebanyak 17 unit ke Banda Aceh.

“Jumlah angkutan menjelang hari H lebaran bisa-bisa bertambah, diperkirakan bus saja bisa mencapai 15 unit nanti,” kata Lutfia.

Tampak hadir malam itu Kapolres Aceh Tengah AKBP Eko Wahyudi yang bersama Nasaruddin turut menempelkan stiker bagi angkutan yang telah melalui uji kelaikan jalan. [Sammy/rel]

Related posts