Perkara dugaan korupsi pembangunan WTP di Sabang sudah P-21

Konferensi pers Kapolres Sabang, AKBP Slamet Wahyudi. (Kanal Aceh//DIki Arjuna)

Sabang (KANALACEH.COM) – Perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan instalasi pengolahan air/Water Treatment Plant (WTP) yang berlokasi di Pria laot Kecamatan Sukakarya Sabang sudah P-21 alias sudah lengkap.

Dana yang bersumber dari Dana Otsus Tahun 2013 sebesar Rp3.275.990.000, menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp2.615. 910.376,60 sesuai dengan hasil audit dari BPKP dengan Nomor:SR-2655/PW.01/5/2015 tanggal 11 November 2015.

Kapolres Sabang, AKBP Slamet Wahyudi, SIK, MH mengatakan, setelah dilantik menjadi Kapolres Sabang, dirinya mendapatkan instruksi dari Polda Aceh dan langsung menugaskan Kasat Reskrim selaku penyidik untuk menuntaskan permasalahan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan WTP, Rabu (29/6).

“Sebelumnya kami telah berhasil menetapkan dua tersangka yakni Mahfud selaku Direktur PT. RAH RAH RED WHANA BAKTI yang beralamat di jalan K. Saman Nomor 65 Beurawe Banda Aceh dan pelaksanaa pekerjaan di lapangan, Zulfadli alias Dedek yang beralamat di Jurong Mulia Gampong Cot Ba’ U Kecamatan Sukajaya Sabang,” kata Slamet Wahyudi kepada Kanalaceh.com.

Tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) Sub Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1) huruf a,b, ayat (2), (3) UU RI Nomor 31 tahun 1999 ten­tang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU.RI Nomor 20 Tahun 2001 Jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP, tambahnya.

Kasat Reskrim Erizal, SE saat temu pers kepada wartawan mengatakan, akan terus mengembangkan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan instalasi pengolahan air ini.

Ia menambahkan, penyidik saat ini telah menetapkan dua orang tersangka baru, yaitu Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) NW dan Konsultan Pengawas RR yang dianggap bertanggung jawab terhadap pekerjaan pembangunan WTP terebut sesuai dengan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik dan pengawas penyidik di Polres Sabang. [Diki Arjuna]

Related posts