Pemkab Aceh Barat dan BPOM kerjasama pengawasan pangan

Wakil Bupati Aceh Barat, Rachmad Fitri HD menandatangani nota kesepahaman dengan BPOM Aceh dalam optimalisasi pengawasan bahan pangan, obat-obatan serta kosmetik, Rabu, (29/6). (Antara Aceh)

Meulaboh (KANALACEH.COM) – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh menandatangani nota kesepahaman dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam kegiatan optimalisasi pengawasan bahan pangan, obat serta kosmetik.

Wakil Bupati Aceh Barat, Rachmad Fitri HD di Meulaboh, Kamis (30/6) mengatakan, dalam operasi mendadak (sidak) tim gabungan yang dilakukan BPOM Aceh dengan pemda setempat, pihaknya menemukan puluhan dus makanan ringan (roti) impor dari Negara Malaysia di toko swalayan tidak berizin.

“Ini salah satu yang telah kita temukan dan tidak menutup kemungkinan bisa ditemukan lagi makan-makanan illegal masuk ke daerah bila kita meningkatkan peran semua pihak dalam pengawasan ini,” tegasnya.

Dia menyampaikan, meskipun selama ini belum dilakukan penandatanganan bersifat dikumentasi akan tetapi untuk kegiatan pemantauan rutin selalu dilakukan bersama dengan BPOM Aceh setiap ada momen tertentu sebagai upaya melindungi konsumen.

Rachmad menyebutkan, dengan adanya kerjasama tersebut ada hal lain yang sangat positif yakni dukungan moril serta dukungan tehadap pengadaan alat kendaraan operasional yakni mobil laboratorium keliling yang selama ini belum dimiliki.

Hal tersebut menurut dia sangat perlu, sebab matarantai terhadap pihak-pihak yang menyalahgunakan bahan pangan atau membuat bahan pangan dengan bahan berbahaya harus dibasmi sebelum membludak sehingga meresahkan masyarakat luas.

“Selama ini memang belum begitu banyak ditemukan bahan-bahan pangan dicampur borak, formalin, tapi bila tidak kita awasi secara berkelanjutan itu bisa meresahkan dan tangung jawab kita adalah melindungi konsumen sebab itu amanah undang-undang,” jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan, untuk itu dirinya berjanji akan terus meningkatkan peran stekholder pemerintah daerah terutama adalah dari instansi perindustrian, perdagangan serta kesehatan untuk melaksanakan kegiatan razia secara berkelanjutan.

Selama ini terkesan hanya BPOM yang terus bekerja dalam mengawasi bahan makanan, obat maupun kosmetik, hal itu terbukti setiap tim BPOM turun pasti saja ada temuan bahan-bahan yang dianggap merugikan konsumen apabila digunakan.

Salah satu contoh kecil adalah penyitaan terhadap bahan pangan kadaluarsa pada swalayan maupun toko serta tempat penjualan bahan pangan, padahal di daerah juga ada instansi teknis yang membidangi hal itu.

“Sekarang ini yang sangat kita butuhkan adalah mobil leb operasional pemeriksaan bahan pangan. Melalui kerjasama kita dengan BPOM ini tentunya akan sangat membantu mendukung kebutuhan kita melalui rekomendasi mereka,” katanya. [Antara]

Related posts