Kebut-kebutan, empat pelajar di Aceh Tamiang ditangkap

Ilustrasi. (Merdeka)

Kualasimpang (KANALACEH.COM) – Akibat kebut-kebutan liar di kawasan komplek Setdakab Aceh Tamiang (Atam), Senin (18/7) malam, empat pelajar dibesut Opsnal Sat Reskrim Polres setempat, karena sudah sangat meresahkan warga sekitar lokasi tersebut.

Kapolres Atam AKBP Yoga Prasetyo SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Ferdian Candra mengatakan ada  menerima laporan dari masyarakat yang merasakan terganggu akibat raungan deru mesin sepeda motor dari balapan liar itu.

“Jadi terpaksa empat orang remaja dan lima sepeda motor kita amankan,” jelas Candra di Kuala Simpang, Rabu (20/7).

Lebih rinci, Candra menjelaskan empat orang remaja diduga adalah pelajar tersebut masing-masing Muhammad Benajilaswandi (17) alamat Dusun Amaliah Kota Kualasimpang, Bahagia Syahputra (16), Ismuhafisd (16) dan Ridwan (17) merupakan warga Dusun Rahmat Kampung Sungai Lueng, Kecamatan Langsa Timur, Kota Langsa.

Sedangkan sepeda motornya, sambung Candra masing-masing Yamaha Jupiter Z tanpa plat, Supra X tanpa plat, Revo BL 3728 DU, Jupiter Z BL 4271 UI dan Supra X juga tanpa plat.

“Barang bukti telah diamankan di Malpolres Aceh Tamiang, untuk para pelaku akan dipulangkan ke orang tuanya yaitu harus dijemput oleh orang tuanya,” jelas Kasat Reskrim Ferdian Candra. [Antaranews]

Related posts