Dua mukim di Kecamatan Linge dikukuhkan

Pengukuhan mukim di Kecamatan Linge. (Ist)

Takengon (KANALACEH.COM) – Dua Mukim di Kecamatan Linge resmi dikukuhkan oleh Bupati Aceh Tengah, Nasaruddin, Rabu (20/7). Kedua Mukim tersebut adalah Usman sebagai Mukim Singah Mata dan M. Saman sebagai Mukim Gelung Prajah.

Camat Linge, Agus Kasim menyebutkan pelantikan dua mukim tersebut dilakukan bersamaan seiring dengan selesainya proses pemilihan mukim yang juga berdekatan waktunya.

Sebelum menjabat sebagai Mukim Singah Mata, Usman awalnya merupakan reje ise-ise dan terpilih sebagai mukim dengan suara mayoritas pada akhir bulan Mei lalu.

“Masyarakat bersyukur proses pemilihan mukim berlangsung sukses dan dapat dikukuhkan langsung oleh Bapak Bupati,” ujar Agus.

Sementara Nasaruddin menegaskan agar dua mukim yang baru dilantik tersebut dapat didukung oleh segenap masyarakat.

“Mukim atau reje yang terpilih merupakan hasil kesepakatan masyarakat, karena itu siapapun yang memimpin saat ini harus mendapat dukungan dari masyarakat agar tugas-tugasnya berhasil,” ujar Nasaruddin. [Sammy/rel]

Related posts