Resah sering banjir, warga Aceh Utara tolak investor Malaysia

Ilustrasi banjir. (Antara Foto)

Lhoksukon (KANALACEH.COM) – Masyarakat di Kabupaten Aceh Utara resah akibat terus-menerus menjadi korban banjir setiap tahunnya. Bila hujan lebat mengguyur dalam waktu dua hari saja, Krueng Kreuto kerap meluap, sehingga ribuan rumah di sejumlah kecamatan terendam banjir.

“Bila dulu hanya lima tahun sekali mengalami banjir, kini mengalami puluhan kali banjir kiriman dalam satu tahun di setiap musim hujan. Kami lelah terus menjadi korban banjir, ini akibat rusaknya kawasan hutan di hulu Krueng Kreuto,” ujar Ketua Forum Komunikasi Imuem Mukim (FORKIM) Kabupaten Aceh Utara, Tgk Ismail Abdullah, Kamis (28/7).

FORKIM merupakan perkumpulan para imum mukim, dan mendukung masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Aceh Utara Melindungi Hutan Lindung Cut Meutia bersama LSM Selamatkan Isi Alam dan Flora-Fauna (SILFA) Aceh, untuk menolak Perusahaan asal Malaysia yang mengatasnamakan PT. Mandum Payah Tamita.

Berbagai upaya terus dilakukan, kali ini beberapa spanduk sebagai bentuk penolakan perusahaan tersebut dibentangkan di beberapa titik wilayah Lhoksukon. PT. MPT dinilai menjadi kekhawatiran utama masyarakat dan tokoh di Lhoksukon serta Kecamatan Cot Girek.

Bila perusahaan itu dapat beroperasi, maka dikhawatirkan hutan di pucuk hulu DAS Krueng Kreuto dan Krueng Jambo Aye dapat menyebabkan banjir besar maupun longsor.

“Kami tetap menolak investor Malaysia dari PT MPT tersebut, ada enam titik yang kami bentangkan spanduk sebagai bentuk penolakan terhadap perusahaan itu. Kami tidak mau investor yang dapat merusak hutan lindung di Aceh Utara, masyarakat hanya menjadi korban,” tegas Tgk Ismail.

Menanggapi hal ini, perwakilan PT. MPT, Muhammad, mengatakan, apa yang dilakukan masyarakat dalam hal menolak perusahaannya itu adalah hak masyarakat. Pihaknya hanya menyerahkan sepenuhnya persoalan itu kepada kepolisian setempat.

“Itu hak mereka sebagai masyarakat. Mereka menuntut pemerintah untuk menolak perusahaan kami, dan hak pemerintah juga dalam memenuhi tuntutan masyarakat. Dalam hal ini kami melaksanakan undang-undang investasi, perdagangan untuk menjalankan usaha,” jelas Muhammad. [Wol]

Related posts