Tak terima dinasihati, pria Aceh Tamiang pukul istri dengan parang

Ilustrasi KDRT. (Merdeka)

Kualasimpang (KANALACEH.COM) – Tidak terima dinasihati istri jangan mabuk saat pulang ke rumah, Zulfikar (35) warga Desa Upah Kecamatan Bendahara, tega memukul istrinya (34) Rima warga Dusun Ampera Kampong Simpang IV, Kecamatan Karang Baru, Minggu (31/7).

Aksi pemukulan secara membabi buta dan menggunakan parang itu hingga mengakibatkan istrinya luka parah di leher akibat pukulan tangan dan luka koyak di paha kiri.

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Yoga Prasetyo SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Ferdian Chandra, Senin (1/8) mengatakan, kejadian ini bermula pelaku yang merupakan suami siri korban.

Saat itu, pelaku pulang ke rumah dalam kondisi mabuk, lalu dinasihati istrinya Rima. Namun pelaku tidak terima dan mengamuk, serta memukul istrinya membabi buta.

Pelaku memukul dengan memakai tangan serta menggunakan parang sehingga mengakibatkan luka parah di leher, dan luka koyak di paha kiri. Lalu korban dilarikan ke Puskesmas, selanjutnya dirujuk ke RSU Aceh Tamiang.

Setelah warga menghubungi Babinkamtibmas setempat, selanjutnya anggota Satreskrim Polres Aceh Tamiang mengamankan pelaku dan barang bukti parang ke Mapolres Aceh Tamiang untuk menjalani proses penyidikan. [Serambi]

Related posts